Komisi II DPR Minta Pemerintah Transparan Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah

Daerah

Selasa, 24 Mei 2022 | 00:00 WIB
Komisi II DPR Minta Pemerintah Transparan Soal Penunjukan Pj Kepala Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa DPR meminta pemerintah membentuk peraturan turunan dalam bentuk peraturan tertulis terkait penentuan penjabat (Pj) kepala daerah.

rb-1

Menurutnya, aturan itu perlu dilakukan sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut anggota TNI/Polri aktif untuk menjadi Pj kepala daerah.

"Pemerintah sebaiknya membuat turunan dari pertimbangan MK dalam bentuk peraturan tertulis secara formal agar proses penunjukan ini bisa dilakukan secara transparan. Prinsip-prinsip demokrasinya bisa dikedepankan," ungkap Saan pada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (24/5).

Baca Juga: Soal Wacana Kewarganegaraan Ganda, DPR: Angin Segar!

rb-3

Selama ini, kata dia, penentuan Pj tidak memiliki peraturan turunan. Sementara, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menentukan dan melantik beberapa Pj kepala daerah. Saan mengaku pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas penentuan penjabat.

"Kita ingin kalau ada panduan seperti kata MK, itu publik bisa memgawasi jelas rekrutmennya," ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan, petunjuk MK hanya sekadar pertimbangan, bukan putusan yang mengikat untuk dilakukan.

Baca Juga: Angkot Tertabrak KRL, Perlintasan Liar Lintas Depok-Citayam Ditutup

"Artinya memang secara hukum tidak mengikat, tapi secara etis dan dalam kerangka pertanggungjawaban, akuntabilitas, transparansi, penting menurut saya untuk ditindaklanjuti apa-apa yang dilakukan MK," ucap Saan.

"Supaya ada mekanisme yang jelas aturan yang jelas transparansi dan demokrasi sehingga tidak menimbulkan polemik seperti hari ini," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang menolak melantik Pj Bupati pilihan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ali Mazi menolak melantik para penjabat pilihan Kemendagri itu dengan alasan tak memerhatikan pertimbangan daerah.

"Memang harus jelas. Harus ada petunjuk teknis. Kata pemerintah sudah ada, tetapi bentuknya bagaimana," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/5).

Sejauh ini, salah satu posisi yang akan diisi oleh anggota TNI/Polri aktif adalah Penjabat (Pj) Bupati Seram Bagian Barat, Maluku. Dimana Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sulawesi Tengah, Andi Chandra As'aduddin ditunjuk sebagai Penjabat Bupati.

Tag Daerah Nasional Headline Kemendagri DPR RI Maluku Sulawesi Tenggara BIN Kepala BIN Kabinda Pj Kepala Daerah Seram Bagian Barat

Terkini