Komisi II DPR RI Harapkan Percepatan Pendaftaran Tanah
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi.
Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Juga mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digencarkan Kementerian ATR/BPN.
Anggota Komisi II DPR RI, M.F. Nurhuda Y. mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN gencar menyosialisasikan program PTSL. Hal ini dilakukan agar seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
Untuk itu, Komisi II DPR RI saat ini mendorong dan mengawasi keberhasilan PSN PTSL agar dapat berjalan baik dan lancar.
"Dalam program PTSL dibutuhkan bantuan dari masyarakat, tokoh masyarakat, pemerintah daerah maupun pemerintah kabupaten untuk terus mendorong keberhasilan program PTSL ini," ungkapnya dalam keterangan rilis, Selasa (26/4)
Lebih lanjut ia menyatakan, PTSL bertujuan menjamin kepastian hukum Hak atas Tanah masyarakat. Juga sebagai akses kepada perbankan.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
"Masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat tanah dapat menjadikan sertipikat tersebut sebagai modal usaha dan berguna untuk meningkatkan kesejahteraan hidup," ujarnya.
Penyebarluasan Informasi Soal PTSL
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Heri Sulistyo turut mengajak masyarakat untuk menyebarluaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat lainnya. Khusunsnya yang belum memahami dan mengetahui mengenai program PTSL.
"PTSL adalah upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam melakukan legalisasi aset bidang tanah di seluruh Indonesia. Sebelum adanya Program PTSL ini di Jawa Tengah khususnya selama 55 tahun hanya 8 juta bidang tanah yang sudah bersertipikat. Tetapi setelah adanya program PTSL selama 5 tahun ini sudah sebanyak 6,5 juta bidang tanah yang sudah tersertipikasi dan rencana di tahun 2025 seluruh bidang tanah dapat tersertipikatkan keseluruhan," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Gusmanto menyampaikan, Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan transformasi digital. Untuk itu masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan. Pasalnya sudah ada aplikasi yang menunjang hal tersebut.
"Salah satu inovasi yang dimiliki oleh Kementerian ATR/BPN adalah aplikasi Sentuh Tanahku dan aplikasi Loketku yang mana dengan fitur ini masyarakat lebih mudah dan gampang dalam mengurus terkait pertanahan. Ini adalah salah satu upaya pemerintah hadir mempermudah pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.