Komnas HAM Datangi TKP Duren Tiga: Obstruction of Justice Makin Kuat
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan adanya upaya-upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Didampingi wakil Dokkes, Inafis, dan Labfor, Komnas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga pada Senin (15/8).
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, saat di lokasi, mengatakan, indikasi adanya upaya menghalangi proses hukum atau obstruction of justice sejak awal terindikasi kuat.
Baca Juga: Super Pecah! Lyodra hingga Nanda Arsyinta Raih Video Content Creator Awards 2023
"Ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat," ungkapnya.
Setelah meninjau lokasi, pihaknya memvalidasi data-data yang telah dikumpulkan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti ruangan yang digunakan untuk melakukan penembakan, posisi jenazah, lubang tembakan, dan lain sebagainya semua dinilai ada kecocokan.
"Semua bahan itu tadi kami uji di TKP tersebut, itu menemukan peristiwanya semakin terang benderang," ujar Anam.
Baca Juga: Dukung Perhelatan G20 di Bali, PLN dan Pertamina Siapkan 300 SPKLU
Komnas HAM memberikan apresiasi terhadap timsus dan tim kepolisian lainnya secara keseluruhan atas keterbukaan dalam membantu Komnas HAM dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus penembakan Brigadir J.
"Kami mengucapkan terima kasih ke teman-teman kepolisian khusunya timsus, yang memberikan akses kepada kami seluas-luasnya dan sebebas-bebasnya. Artinya memang ada satu sikap keterbukaan yang kami apresiasi tinggi terhadap timsus dan teman2 kepolisian secara keseluruhan," kata Anam.