Hukum

Konflik Agraria Marak Mafia Merajalela, KPA Pertanyakan Kenapa Pansus PKA DPR belum Bekerja?

16 November 2025 | 21:53 WIB
Konflik Agraria Marak Mafia Merajalela, KPA Pertanyakan Kenapa Pansus PKA DPR belum Bekerja?
Massa aksi HTN dari berbagai organisasi tani, nelayan, buruh, mendatangi Gedung DPR, beberapa waktu lalu. [Foto: dok Konsorsium Pembaruan Agraria]

Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai, sampai dengan hari ini, belum ada tanda-tanda Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI (Pansus PKA) DPR RI, bekerja untuk menindaklanjuti aspirasi rakyat mempercepat penyelesaian konflik agraria dan redistribusi tanah dalam kerangka pelaksanaan reforma agraria.

rb-1

Padahal, konflik agraria di tanah-air dan Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) yang harus segera dituntaskan oleh pemerintahan Prabowo semakin terakumulsi, menumpuk tanpa kejelasan mekanisme penyelesaian. Bahkan konflik-konflik agraria baru terus bermunculan.

“Hingga saat ini belum ada tanda-tanda pansus bekerja untuk mendorong langkah-langkah percepatan pelaksanaan reforma agraria sekaligus mengevaluasi kinerja kementerian/lembaga (K/L) yang seringkali menjadi penghambat penyelesaian konflik agraria struktural. "

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto: Saya yang Pasang Badan

rb-3

"Bahkan kami melihat ada keputusan atau pernyataan menteri yang bersifat bertentangan dengan aspirasi masyarakat pada HTN 2025,” tegas Dewi, dikutip dari siaran pers Konsorsium Pembaruan Agraria, Minggu (16/11/2025).

Dorong Prabowo Bentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional

Konsorsium Pembaruan Agraria mendesak Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI (Pansus PKA) segera bekerja, dan mendorong Presiden Prabowo membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN).

Baca Juga: KSP dan Pakar Cari Solusi Penyelesaian Konflik Agraria Aset PTPN

Diingatkan, pembentukan Pansus PKA dan BP-RAN ini merupakan kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI dan pemerintah bersama KPA pada peringatan Hari Tani Nasional 2025 (HTN). Selain itu, dalam RDP tersebut, KPA juga menyampaikan 24 masalah agraria struktural dan 9 (sembilan) tuntutan perbaikan. RDP ini dihadiri juga oleh 100 orang perwakilan dari 12 ribu massa aksi HTN yang berasal dari organisasi tani, nelayan, dan buruh.

Pasca-HTN dalam rangka menindaklanjuti hasil RDP bersama KPA, jelasnya, DPR RI secara resmi telah membentuk Pansus PKA yang terdiri dari 30 Anggota DPR RI berasal dari delapan fraksi pada tanggal 02 Oktober 2025.

Ilustrasi-- Konflik agraria terus saja terjadi bahkan setelah Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI terbentuk [Foto:[Foto: dok Konsorsium Pembaruan Agraria]Ilustrasi-- Konflik agraria terus saja terjadi bahkan setelah Pansus Penyelesaian Konflik Agraria DPR RI terbentuk [Foto:[Foto: dok Konsorsium Pembaruan Agraria]Konflik Agraria Terus Terjadi Bahkan setelah Dibentuk Pansus

Di lapangan, lanjutnya, terlihat ledakan konflik agraria disertai kriminalisasi dan kekerasan terhadap rakyat terus berlangsung sepanjang tahun ini. KPA mencatat enam bulan pertama 2025, sedikitnya terjadi 114 letusan konflik, seluas 266.097,20 hektar, dan 96.320 keluarga terdampak.

Bahkan sejak dibentuknya pansus, konflik agraria dan kekerasan di lapangan terus terjadi. Misalnya konflik agraria antara Masyarakat Adat Tano Batak dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang terus memanas.

Dua bulan terakhir, pihak perusahaan terus menghancurkan tanaman dan akses jalan masyarakat, serta melakukan tindak kekerasan. Di Aceh Utara, konflik agraria antara masyarakat Cot Girek dengan PTPN IV terus memakan korban di pihak masyarakat.

Selanjutnya, tiga hari yang lalu, PT Gruti melakukan kriminalisasi massal terhadap 35 masyarakat Dairi, Sumut yang menolak perampasan tanah dan kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan. Korban kriminalisasi bertambah, sebab kemarin satu orang perempuan dari pihak masyarakat kembali dikriminalisasi. Sementara di Kendal, Jawa Tengah, dua orang petani dikriminalisasi akibat dituduh menyerobot lahan perusahaan swasta.

Kebijakan K/L belum Berpihakpada Pelaksanaan Reformasi Agraria

Di sisi lain, kebijakan yang dilakukan oleh K/L terkait belum menunjukkan orientasi keberpihakan terhadap pelaksanaan reforma agraria. Terbaru, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid masih memaksakan mekanisme Hak Pengelolaan (HPL) sebagai win-win solution.

1 2 Tampilkan Semua
Tag Konflik Agraria Pansus PKA DPR