Konsistensi Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polrestabes Medan menunjukkan konsistensinya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat mulai dari rayap besi, begal hingga narkoba.
Dalam tempo 15 hari, Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus rayap besi, begal dan narkoba dengan jumlah tersangka 147 orang.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu 25 Oktober 2025 siang.
Baca Juga: Viral Petugas Dishub di Medan Diduga Dianiaya Jukir, Apa Sebabnya?
Kombes Calvijn menegaskan bahwa penangkapan terhadap 147 tersangka merupakan konsistensi Polrestabes Medan dalam memberangus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat melakukan penyebaran rayap besi hingga narkoba. [Berita Ari FT]
“Tahap demi tahap, kami mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” katanya di halaman Polrestabes Medan.
Baca Juga: Polisi Obrak-abrik Markas Geng Motor di Medan Tembung, 4 Orang Dicokok
Kombes Jean Calvijn menjelaskan kalau dalam 15 hari terakhir, teringat telah mengungkap 103 kasus kejahatan rayap besi, begal hingga narkoba.
“Untuk begal dalam 15 hari ini, ada 9 kasus dan 14 korban. Untuk raya kayu dan besi, ada 45 kasus dan 70 tersangka, ini sangat banyak sekali pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim dan Polsek,” tegasnya.
Kemudian, masih Kapolrestabes menjelaskan untuk kasus narkoba dalam 15 hari terakhir, polisi mengungkap 48 kasus dengan 60 tersangka.
Polrestabes Medan atensi kasus rayap besi, pompa dan begal di Medan. [Berita Ari FT]
“Untuk kasus narkoba dalam diksi pompa, ini cukup banyak juga dalam 15 hari ini. Ada 48 kasus, dengan 60 tersangka,” ucapnya.
Dari evaluasi yang dilakukan Polrestabes Medan, lanjut Kombes Calvijn menuturkan terungkap bahwa sebagian besar pelaku yang ditangkap merupakan pemakai narkoba jenis sabu.
“Evaluasi yang kami lakukan terhadap 147 tersangka tersebut, ternyata menyiarkan dari mereka terkait penggunaan narkoba dalam hal pompa,” ucapnya.
"Sepertiga dari 147 pelaku ini menggunakan narkotika dengan hasil urin positif. Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan," sambungnya.
Kombes Calvijn menjelaskan setelah berhasil melakukan tindak pidana tersebut, yaitu berhasil melakukan begal, berhasil melakukan raya besi raya kayu, mereka menjualkan hasilnya ke penampung-penampung.
"Dan hasil uang jualannya mereka gunakan berulang kali, membeli narkoba dan kembali melakukan tindak pidana. Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut," tutupnya.