Polisi Gerebek Barak Narkoba di Medan, 5 Orang Ditangkap

Sumatra Utara

Jumat, 26 September 2025 | 16:54 WIB
Polisi Gerebek Barak Narkoba di Medan, 5 Orang Ditangkap
Polisi bakar barak narkoba di Medan. [Dok Polrestabes Medan]

Polisi menggerebek barak narkoba yang berada di Jalan Jermal 15 Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

rb-1

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 5 orang pria diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan menjelaskan bahwa penggerebekan ini sebagai respon atas keluhan warga, yang resah dengan praktek penyalahgunaan dan jual beli narkoba di kawasan Jermal 15.

Baca Juga: Deretan Artis Ini Cerai Akibat Narkoba, Siapa Saja?

rb-3

Setelah mendapat laporan dari warga lanjut Thommy, personil turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO).

"Tak ayal, melihat kedatangan anggota. Sejumlah orang berupaya kabur. Tapi, petugas meletuskan tembakan peringatan ke udara," ucapnya.

5 orang pria diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]5 orang pria diamankan pihak kepolisian. [Istimewa]

Baca Juga: Pak Kapolda Tolong! Pemuka Agama di Medan Resah Maraknya Begal, 3 Ustaz Jadi Korban

Setelah itu, lima pria yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu diamankan.

Masih kata Kasat, selain 5 terduga narkoba, petugas juga menemukan beberapa paket sabu siap edar, alat hisap (bong), dan timbangan elektrik sebagai barang bukti.

Di lokasi penggerebekan, petugas menyita dua mesin judi jackpot. Agar praktek serupa tidak terulang. Maka lapak dan mesin judi dihancurkan dan dibakar.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan, kelima terduga narkoba berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]Ilustrasi penangkapan. [Istimewa]

Diharapkan Thommy, agar pemerintah setempat turut bersama melakukan pengawasan keberadaan lapak, barak atau bangunan yang terindikasi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.

"Jika ditemukan, maka pemerintah setempat bisa berkolaborasi dengan pihak keamanan untuk memusnahkan atau membakar lapak atau bangunan tersebut sehingga praktek penyalahgunaan narkoba tidak terjadi lagi," pungkas AKBP Thommy Aruan.

Tag Narkoba Sumut Polrestabes medan Jermal 15

Terkini