KPK Agendakan Pemeriksaan Nowela Terkait Kasus Suap di Mamberamo Tengah

Forumterkininews.id, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan penyanyi Nowela Elizabeth Auparay dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian, penerimaan suap, dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua.

Dalam jadwal pemeriksaan KPK, Nowela tertulis sebagai karyawan swasta.

Juara ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2014 itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

“Hari ini (29/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” kata Plt jubir KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (29/7).

Selain Nowela, KPK memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka RHP, yaitu Jemmy Suhadi selaku wiraswasta. Selanjutnya, KPK juga kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara untuk diperiksa sebagai saksi.

“Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Brigita Purnawati Manohara,” ucap Ali.

Pemanggilan kembali Brigita untuk mengkonfirmasi lebih lanjut soal penyerahan uang Rp 480 juta ke KPK. Dimana uang tersebut diduga diterima dari tersangka RHP.

“Kami sudah cek memang benar ada masuk ke rekening penerimaan KPK sebesar Rp480 juta dari saksi ini. Tentu berikutnya kami akan melalukan analisis terhadap saksi-saksi lain, termasuk kami mengagendakan pemanggilan kembali terhadap saksi ini untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait dengan uang yang kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan,” kata Ali saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/7).

Sebelumnya, saksi Brigita telah diperiksa tim penyidik KPK pada Senin (25/7).

Dalam kasus tersebut, KPK akan menyampaikan kepada publik mengenai pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian kronologi uraian perkara hingga pasal apa saja yang disangkakan ketika penyidikan cukup dan telah dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

BACA JUGA:   Direktur Impor Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Impor Baja

KPK telah memasukkan tersangka RHP dalam daftar pencarian (DPO) setelah diduga melarikan diri ke Papua Nugini. KPK memastikan akan terus mencari keberadaan RHP dan segara menyelesaikan kasus yang menjeratnya tersebut.

Artikel Terkait

Saat Banjir Rob Melanda, Remaja di Belawan Malah Tawuran

FT News - Meski banjir rob melanda kawasan pesisir...

Tersangka Sempat Beli Gorengan Sebelum Perkosa-Bunuh Gadis Penjual Gorengan

FT News - Polisi mengungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan...

Edarkan Ganja, Pria Paruh Baya di Langkat Dicokok Polisi

FT News - Polisi menangkap seorang pengedar narkoba jenis...