KPK akan Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub 

Hukum

Senin, 06 Maret 2023 | 00:00 WIB
KPK akan Lelang Barang Rampasan Milik Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub 

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan pelelangan barang hasil rampasan milik terpidana korupsi eks Direktur Jenderal Hubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antonius Tonny Budiono.

rb-1

KPK melakukan pelelangan setelah kasusnya dinyatakan inkraht atau putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

"Barang rampasan yang dilelang sebelumnya milik terpidana Antonius Tonny Budiono dan terpidana Muliadi berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/3).

Baca Juga: Kasus Suap Perpajakan, KPK Belum Tahan Anak Buah Sri Mulyani

rb-3

Ali mengatakan lelang yang akan digelar pada Rabu (8/3) dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WIB di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun, Nomor 10, Jakarta Pusat.

Lelang akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan domain lelang: www.lelang.go.id.

Adapun barang yang akan dilelang sebagai berikut:

Baca Juga: Polisi Ringkus Kakak Beradik Residivis Pencurian Motor di Kalideres

1. Satu buah perhiasan gelang rantai emas 18 karat berat 7 gr dengan nilai limit Rp4.317.000,00 dan uang jaminan Rp2.158.500,00

2. Satu buah jam tangan Charrio Gran Celtica dengan nilai limit Rp3.332.000,00 dan uang jaminan Rp1.666.000,00

3. Satu unit handphone Samsung SM-F900F, SN: R38MMC05PFJR, Hitam dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014702347 dengan nilai limit Rp5.938.000,00 dan uang jaminan Rp2.969.000,00

4. Satu paket berupa satu unit handphone Samsung SM-N975F/DS. SN: RR8M70NW5PP, dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 0025000014705729 dan 1 (satu) unit handphone Samsung SM-A530F/DS, 32GB, SN:RR8K500JXBE, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0325000002915397, (b) SIM Card Tri kode belakang kartu: 8962895000228199973864K, (c) Micro SD Sandisk, 64GB, Kode: 8464JVA90T7Y dengan nilai limit Rp3.762.000,00 dan uang jaminan Rp1.881.000,00.

5. Satu unit Samsung SM-F916B, 256GB, SN: R3CNC0031RA dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 621008665287198900 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00

6. Satu paket berupa satu handphone Iphone 11 Pro, 3F860TA/A, 64GB, SN:C39Z90AVN6Y4, dan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2596 63410 dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam dengan merk Jack Sjicklaus dengan nilai limit Rp5.549.000,00 dan uang jaminan Rp2.774.500,00.

5. Satu unit Samsung SM-F916B, 256GB, SN: R3CNC0031RA dan Sim card Telkomsel, dengan kode belakang kartu: 621008665287198900 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00

6. Satu paket berupa satu handphone Iphone 11 Pro, 3F860TA/A, 64GB, SN:C39Z90AVN6Y4, dan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu: 6210 0055 2596 63410 dan 1 (satu) buah koper berwarna hitam dengan merk Jack Sjicklaus dengan nilai limit Rp5.549.000,00 dan uang jaminan Rp2.774.500,00.

7. Satu paket berupa 1 (satu) buah handphone OPPO Reno6, 128GB, SN: fd8feec2, dengan Sim card Telkomsel, Kode belakang kartu: 0025 0000 1595 3746, tidak ada kartu Memori dan Kartu SIM pada slot 2 dan 1 (satu) buah handphone Samsung SM-G780G/DS, 128GB, SN: RR8R9041L2Z, dengan SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0755 2549 0990 00, dak ada kartu SIM pada slot 2 dengan harga limit Rp4.341.000,00 dan uang jaminan Rp2.170.500,00.

8. Satu buah handphone Samsung SM-G998B/DS, 512GB, SN: RRCR3005GPZ, beserta: (a) SIM Card Telkomsel, Kode belakang kartu : 6210 0055 2595 1779 00, (b) SIM Card XL kode belakang kartu: 896211663895563365-7 dengan nilai limit Rp8.163.000,00 dan uang jaminan Rp4.081.500,00.

9. Satu handphone Samsung SM-F916B, 256 GB, SN: R3CNB0CQP6M dan kartu sim nomor 0811557908, kode 0025 0000 1394 0430 dengan nilai limit Rp7.425.000,00 dan uang jaminan Rp3.712.500,00.

Tag Hukum KPK Antonius Tonny Budiono KPKLN Lelang Barang Rampasan Terpidana Eks Dirjen Hubla Kemenhub

Terkini