KPK Bingung dengan Harta Kekayaan Milik Eks Dirjen Pajak RAT

Forumterkininews.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) sudah pernah diperiksa pada 2018. Pemriksaan ini terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan pada periode 2015-2019. Eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu merupakan ayah dari Mario Dandy Satrio.

“Yang bersangkutan (Rafael Alun) masuk di outlayers akhirnya kita periksa. Kita pernah periksa yang bersangkutan tahun 2018 untuk periode 2015, 2016, 2017, 2018. Hasilnya kita terbitkan laporannya pada 23 Januari 2019,” kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (1/3).

Namun, KPK tidak bisa berbuat banyak dengan laporan harta kekayaan milik RAT yang dilaporkan sejak 2018, sehingga akhirnya menanyakan langsung kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Bahkan, KPK sudah melakukan pengecekan terhadap harta kekayaan milik RAT, seperti mobil, rumah dan tanah.

“Dari laporan itu, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan. Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu. Kita cek ke lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke,” paparnya.

Bingung

Meski demikian, KPK merasa bingung dengan harta kekayaan dan transaksi keuangan yang dilakukan eks pejabat pajak RAT. Karena tidak pas dengan profilnya sebagai pejabat Dirjen Pajak Kemenkeu.

“Tapi, kok kita merasa dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif. Kita merasa kayaknya ada yang nggak pas ya waktu itu 2019 kita datang. Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu,” tegasnya.

“Nah bahwa yang bersangkutan baru menjadi wajib lapor itu pada 2011, jadi sebelum itu, dari LHKPN nggak punya wewenang mengambil data dan informasi sebelum 2011,” sambungnya.

BACA JUGA:   Ferdy Sambo Menjadi Saksi dalam Sidang Kode Etik Bharada E

Sebelumnya KPK menyebutkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan RAT dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.

Klarifikasi terhadap mantan pejabat Dirjen Pajak RAT dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK, Isnaini.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan salah satu hal yang diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson. Juga Jeep Wrangler Rubicon.

“Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David. Anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial. Hal ini berujung pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Artikel Terkait