KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Sejumlah Dokumen Ikut Disita!
Nasional

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeladah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim).
Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen.
Hal itu diungkap Ketua Umum KONI Jawa Timur Muhammad Nabil.
Baca Juga: Sosok dan Jejak Karier Febri Diansyah, Eks Jubir KPK yang Kantornya Digeledah Kasus TPPU SYL
Menurut penuturannya, penggeledahan di kantornya tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022.
“Objeknya adalah penggunaan dana hibah atas nama Pak Kusnadi dan beberapa orang lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nabil dalam keterangannya, kemarin.
Nabil juga menuturkan, dalam penggeledahan tersebut, beberapa dokumen yang dibawa penyidik di antaranya dokumen dari tahun 2017-2022.
Baca Juga: KPK Ingatkan ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi Hari Raya, segera Lapor jika Terima
"Beberapa dokumen memang dibawa KPK, mayoritas merupakan dokumen dari kepengurusan tahun 2017 hingga 2022, dan ada beberapa dokumen dari sejak kepengurusan saya juga,” katanya.
Selain itu, penyidik, juga menyita dokumen berupa Surat Keputusan (SK) penggunaan anggaran, SK pengurus, serta dokumen permohonan hibah untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021.
Ia menambahkan, selain dokumen fisik, petugas KPK juga memeriksa perangkat elektronik seperti telepon genggam dan flashdisk.
Perangkat elektronik tersebut digunakan untuk mengonfirmasi dan mencocokkan data yang telah dikantongi penyidik.
Ia pun menekankan, pihaknya bersikap kooperatif terkait penggeledahan penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Semua yang diminta kami berikan, tidak ada yang kami tutupi,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggeledah kantor KONI Jatim di Surabaya, pada Selasa (15/4/2025).
Penggeledahan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Sebelumnya, terkait dengan dugaan kasus yang sama, KPK telah menggeledah rumah anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4/2025).
Namun, baik menurut La Nyalla maupun pihak keluarga, tidak ada barang bukti yang ditemukan penyidk KPK dalam penggeledahan di dua rumah tersebut.