Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Dilansir dari Antara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ketua Umum PP Japto Soerjosoemarno.
"Kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS," katanya, Rabu (5/2/2025).
Hingga kini KPK belum mengungkapkam hasil penggeledahan di rumah ketua umum Ormas terbesar di Indonesia tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Partai Nasdem Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025).
KPK menggeledah rumah Ahmad Ali ini terkait dengan dugaan gratifikasi eks Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) Rita Widyasari dari sejumlah perusahaan tambang batubara.
Dalam penggeledahan di rumah Ahmad Ali itu, KPK mengamankan barang bukti seperti dokumen, uang, tas dan jam.