KPK Hari Ini Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Terkait LHKPN
Hukum

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta klarifikasi terhadap mantan kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada hari ini. Terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak wajar, karena tak sesuai profil.
"Permintaan klarifikasi dijadwalkan pukul 09.00 WIB," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/3).
Sebelumnya Pahala menyampaikan Eko akan diklarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK terkait LHKPN yang dilaporkan kepada lembaga anti-rasuah tersebut.
Baca Juga: MSAT, Pelaku Pencabulan di Ponpes Didakwa Tiga Pasal Perkosaan
"Agendanya klarifikasi LHKPN," jelasnya.
Diketahui, nama Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan dan kekayaan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto (ED) dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Baca Juga: Komplotan Begal Pembacok Anggota Brimob Ditangkap
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ucap Suahasil.
Dari hasil pemanggilan dan pemeriksaan, ia menyampaikan ED mengakui foto di depan pesawat terbang diambil dalam rangka latihan terbang.
Penelusuran Tim Ditjen Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pesawat tersebut adalah milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
Sementara terkait unggahan foto ED yang terlihat pamer kekayaan tersebut, pejabat Bea Cukai tersebut mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya.
Kemudian terkait unggahan foto di akun media sosial ED bersama motor besar atau moge, ia mengaku motor tersebut merupakan pinjaman.