KPK Ingatkan BGN Jangan Ada Kebocoran Anggaran soal MBG, Begini Respon Dadan Hindayana?
Nasional

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya pengawasan terhadap program MBG, mengingat anggarannya yang sangat besar dan potensi kecurangan yang mungkin terjadi.
Ia mengingatkan bahwa karena anggaran terpusat di Badan Gizi Nasional (BGN), ada risiko penyimpangan saat distribusi di daerah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan sangat diperlukan.
“Harapannya transparan dan melibatkan masyarakat, bisa dari NGO independen untuk pengawasan penggunaan anggaran, dan tentu saja memanfaatkan teknologi,” imbuhnya kepada wartawan, Jumat (7/3).
Baca Juga: KPK Duga Hakim Itong Terlibat Mafia Peradilan
Sementara Ketua BGN Dadan Hindayana menyampaikan, lembaganya mengelola anggaran sebesar Rp 70 triliun pada 2025, dengan kemungkinan tambahan Rp 100 triliun pada triwulan ketiga. Sehingga, total dana MBG bisa mencapai Rp 170 triliun.
Dadan menegaskan, BGN telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
"Seperti yang sudah diketahui bahwa program Makan Bergizi Gratis selain program utama, juga memiliki anggaran yang cukup besar dan pelaksanaan juga sangat masif," ucap Dadan usai pertemuan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/3) kemarin.
Baca Juga: Besok, Cak Imin Jalani Pemeriksaan KPK
"Sehingga, kami membutuhkan bimbingan-bimbingan, pendampingan-pendampingan dari berbagai pihak termasuk KPK," lanjutnya.
Dadan mengungkapkan, pesan dari pimpinan KPK agar mencegah kebocoran anggaran dan menjalankan prinsip transparansi.
"Kami mendapatkan pengarahan, terutama terkait dengan tata kelola keuangan agar transparan dan banyak melibatkan pihak di dalam pelaksanaannya," kata dia.
"Kemudian kami disarankan juga untuk menggunakan teknologi informasi untuk melakukan transparansi kegiatan termasuk di dalam hal efisiensi dan juga pencegahan-pencegahan yang diperlukan," sambungnya.
Lebih lanjut, Dadan berharap lembaga antirasuah bisa membantu pihaknya secara langsung menyediakan SDM untuk terlibat dalam program yang ada. Bahkan, ia menyatakan terbuka jika sidak dilakukan KPK ke Kantor BGN.
"Kemudian, secara khusus KPK akan melakukan sidak-sidak untuk membandingkan antara apa yang kami jelaskan mengenai sistem tata kelola dengan kenyataan di lapangan," bebernya.
"Dan kami tentu saja membuka pintu selebar-lebarnya jika dari Kedeputian Pencegahan akan melakukan sidak ke satuan-satuan pelayanan pemenuhan gizi di seluruh Indonesia dan juga termasuk ke kantor Badan Gizi Nasional," pungkas dia.