Hukum

KPK Minta Tersangka Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Hadiri Panggilan 

28 Juni 2022 | 00:00 WIB
KPK Minta Tersangka Suap Proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Hadiri Panggilan 

Forumterkininews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta salah satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua, kooperatif menghadiri panggilan.

rb-1

Hal tersebut, agar KPK bisa melakukan penahanan terhadap tersangka. KPK telah memanggil salah satu tersangka itu pada Senin (27/6). Namun, ia menginformasi kepada tim penyidik soal ketidakhadirannya tersebut.

"Namun, yang bersangkutan telah mengkonfirmasi pada tim penyidik, tidak bisa hadir karena ada agenda pemerintahan di internal Pemkab Mamberamo Tengah. Kami segera akan jadwal ulang dan berharap tersangka kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (28/6).

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih terus dilakukan. KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka kasus itu, baik dari pihak Pemkab Mamberamo Tengah maupun swasta.

"Namun demikian, kami akan umumkan secara resmi pihak yang ditetapkan tersangka tersebut pada saat penyidikan cukup," ujar Ali.

Sebelumnya dalam penyidikan kasus itu, KPK juga memanggil dua saksi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/6), yakni Andreas Kostan Pagawak selaku pendeta dan Slamet sebagai sopir.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

Ali mengatakan keduanya tidak memenuhi panggilan tanpa mengonfirmasi kepada penyidik.

"Dalam waktu dekat, tim penyidik segera menjadwalkan pemanggilan berikutnya," kata Ali pula.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa, baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa dokumen proyek dan catatan aliran sejumlah uang yang diduga mengalir kepada pihak yang terkait dengan kasus itu.

Tag Hukum KPK Pemkab Mamberamo Tengah Salah Satu Tersangka Suap Proyek