KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Asal Jambi Terkait Suap 'Ketok Palu'
Daerah

Forumterkininews.id, Jambi - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pengusaha dalam kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD ) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018, di Mapolda Jambi, Jumat (23/9).
Sejumlah pengusaha asal Jambi menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di antaranya Ali Tonang alias Ahui dan Chandra Ong alias Abeng.
Sekitar pukul 10.15 WIB, Ahui keluar dari dalam ruangan penyidikan KPK. Saat ditanya, dirinya enggan berkomentar memberikan pernyataan. Dengan mengenakan baju kemeja bermotif, Ahui tampak menghindar ketika dihampiri wartawan.
Dia langsung mengangkat tangan sebatas dada dan tidak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya wartawan terkait pemeriksaannya oleh KPK.
Baca Juga: Puluhan Kapolsek di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftarnya
Tidak lama dari situ sekitar pukul 11.30 WIB, pengusaha asal Jambi yakni Abeng juga keluar dari ruang pemeriksaan KPK.
Sama halnya dengan Ahui, Abeng yang mengenakan kemeja biru kotak-kotak juga tidak berkomentar apa pun mengenai pemeriksaannya.
Saat ditanya apa saja materi yang dicecar penyidik KPK, Abeng hanya berjalan meninggalkan wartawan yang telah menunggunya sejak pagi, dan bergegas memasuki ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.
Baca Juga: Pria Kendarai Motor Sambil Duduk Sila di Depok, Polisi : Kita Selidiki dan Bakal Tilang
Dengan demikian, pada Jumat (23/9) kemarin menjadi hari keempat KPK berada di Jambi.
KPK kembali memeriksa sejumlah saksi. Pada hari pertama pemeriksaan saksi,Selasa (20/9), KPK memeriksa 12 napi tipikor "Ketok Palu" di Lapas Kelas II A Jambi. Selanjutnya mulai Rabu (21/9), KPK memeriksa beberapa saksi lainnya.