KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun Trisambodo

Forumterkininews.id, Jakarta – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka dugaan penerimaan gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) selama 40 hari ke depan. Hal tersebut demi kepentingan penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (14/4).

“Tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan. Terhitung 23 April 2023 sampai 1 Juli 2023 di Rutan KPK,” kata Ali Fikri.

Ali mengatakan bahwa perpanjangan masa penahanan tersebut untuk keperluan pengumpulan alat bukti dan pemanggilan saksi-saksi.

“KPK mengimbau berbagai pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, KPK resmi menahan dan mengenakan rompi jingga bertuliskan “Tahanan KPK” kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) pada hari Senin (3/4).

RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa usaha yang satu. Di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp 32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank. Dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...