KPK Sita Aset Berharga Milik Lukas Enembe

Hukum

Kamis, 13 April 2023 | 00:00 WIB
KPK Sita Aset Berharga Milik Lukas Enembe

Forumterkininews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita logam emas, ikat pinggang berbentuk kepala macan, milik Lukas Enembe dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

rb-1

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Patyona mengakui sejumlah aset kekayaan kliennya saat ini sudah disita KPK.

Menurut Petrus, tim penyidik KPK menyita logam emas, ikat pinggang berbentuk kepala macan.

Baca Juga: Berkas Dilimpahkan, PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Tersangka Suap

rb-3

"Ada emas, hanya gambarnya saja, tapi emas itu bapak Lukas menjelaskan bahwa itu produksi di Papua, karena di dalam bongkahan emas itu ada Made By Lukas Enembe, itu emas satu kilogram," ucap Petrus dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (12/4).

"Jadi materi pertanyaannya mengenai aset pribadi bapak Lukas, termasuk emas itu yang disita KPK, termasuk satu ikat pinggang kepala macan. Itu saja yang disita dari rumah beliau yang disewa di Pantai Indah Kapuk," sambungnya.

Selain itu, kata Petrus, KPK juga turut menyita empat rekening milik Lukas Enembe hingga mobil Toyota Alphard turut disita KPK.

Baca Juga: Tidak Bawa Putri Candrawathi Visum jadi Penyesalan Ferdy Sambo

"Yang disita itu rekening beliau ada 4. Kemudian mobil Alphard, sama rumah di Apartemen Santa Rosa, kemudian yang dibilang emas itu, emas itu seberat satu kilogram," ucapnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka TPPU

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Lukas kali ini terjerat pasal sangkaan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jeratan hukum tersebut merupakan pengembangan kasus sebelumnya, Lukas Enembe terjerat perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Lukas Enembe. Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain, sehingga saat ini KPK kembali menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (12/4).

Ali memastikan, tim penyidik KPK masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara tersebut.

Tag Hukum KPK TPPU Lukas Enembe

Terkini