KPU Sebut 738 TPS Sudah Gelar Pencoblosan Ulang
Nasional

FTNews - Dua Minggu usai pencoblosan 14 Februari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, pihaknya telah melakukan PSU di 738 TPS yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.
Namun, PSU ini lebih rendah dari rekomendasi Bawaslu RI yaitu 780 PSU.
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
"Sampai dengan hari ini, tanggal 27 Februari 2024 jam 2 dini hari tadi, daerah yang telah melaksanakan PSU jumlahnya ada pada 738 TPS," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Selasa (27/2).
Hasyim merinci bahwa PSU berlangsung 738 TPS, pemungutan suara lanjutan (PSL) di 117 TPS, dan Pemungutan Suara Susulan (PSS) sebanyak 258 TPS.
"Jadi total TPS yang melaksanakan PSU, PSL, PSS adalah 1.113 TPS," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Untuk sebarannya, lanjut Hasyim, tersebar di 38 provinsi, 229 Kabupaten/kota, 430 kecamatan dan 650 desa/kelurahan.
Pemungutan suara ulang ini berlangsung mulai 15 Februari sampai 27 Februari 2024.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah merekomendasikan sebanyak 1.496 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggelar pencoblosan dan penghitungan suara ulang, lanjutan, dan susulan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty pun menjabarkan sebaran TPSnya.
Kata Lolly, 780 TPS akan melakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang (PSU). 132 TPS lakukan pemungutan dan penghitungan suara lanjutan (PSL). 584 TPS lakukan pemungutan dan penghitungan suara susulan (PSS).
“Berdasarkan sebaran wilayah. Rekomendasi 780 PSU tersebar di 38 provinsi. Rekomendasi 132 PSL tersebar di 15 provinsi, dan rekomendasi 584 PSS di 9 provinsi,â€kata Lolly dalam keterangannya, Rabu (21/2).
Wilayah Pemungutan Suara Ulang TPS
Papua Pegunungan: 94, Papua Selatan: 5, Papua Barat: 23, Papua: 24, Papua Barat Daya: 9, Papua Tengah: 7.
Sulawesi Selatan: 62, Sulawesi Tenggara: 20, Sulawesi Tengah: 32, Sulawesi Utara: 4, Sulawesi Barat: 8.
Nusa Tenggara Barat: 53, Nusa Tenggara Timur: 50.
Maluku: 53, Maluku Utara: 18, Gorontalo: 11.
Aceh: 35, Sumatera Utara 24, Sumatera Selatan: 22, Sumatera Barat: 17, Riau: 17, Kepulauan Riau: 10, Jambi: 9, Lampung: 6, Bengkulu: 5, Bangka Belitung: 2.
Jawa Tengah: 28, Jawa Timur: 37, Jawa Barat: 16, DI Yogyakarta: 15, Bali: 5, DKI Jakarta: 1.
Kalimantan Timur: 18, Kalimantan Tengah: 15, Kalimantan Barat: 10, Kalimantan Utara: 9, Kalimantan Selatan: 1