KPU Sumut Tegaskan Patuhi Keputusan MK Soal Syarat Pilkada 2024

Politik

Senin, 26 Agustus 2024 | 00:00 WIB
KPU Sumut Tegaskan Patuhi Keputusan MK Soal Syarat Pilkada 2024

FTNews.co.id, SUMUT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan pihaknya mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat Pilkada 2024.

rb-1

Ketua KPU Sumut Agus Arifin menyampaikan telah mengeluarkan Surat Penyampaian Keputusan Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah mengikuti keputusan MK.

"Tidak ada diubah sedikitpun, dan calon gubernur dan wakil gubernur mendaftar menggunakan gabungan suara sah gabungan partai politik sebesar 7,5 %," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (26/8/2024).

Baca Juga: Sudah Ditahan, Pencalonan Zahir Tetap Diproses KPU

rb-3

Agus Arifin juga menyampaikan, terkait batas usia calon Gubernur dan Wakil Gubernur juga mengikuti keputusan MK yakni usia pendaftaran minimal 30 tahun pada saat mendaftar bukan pada saat pelantikan.

Lebih lanjut, KPU Sumut akan membuka pendaftaran cagub dan Cawagub Sumut pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

“Terkait jadwal pendaftaran KPU akan membuka pendaftaran Cagub dan Cawagub Sumut pada tanggal 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 mendatang,” tukas Agus.

Baca Juga: Kerja Sama PKB dan PSI di Pilkada 2024, Sholat Istikharah Jadi Kunci

Partai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU Sumut. IstPartai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU Sumut. Ist Partai Buruh Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan KPU Sumut. Ist

Diketahui, Exco Partai Buruh Sumut menggelar aksi di Kantor KPU Sumut Minggu (25/8/2025).

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo menuntut agar KPU segera mengeluarkan PKPU tentang syarat pencalonan Gubernur, Bupati dan Walikota sesuai keputusan MK yakni berdasarkan perhitungan suara sah dari gabungan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

“Kita meminta KPU segera mengumumkan peraturannya terkait putusan MK tentang persyaratan calon kepala daerah di Sumut,” teriak Willy dengan pengeras suara di depan Kantor KPU Sumut.

Tag MK Partai Buruh Pilkada 2024 KPU Sumut

Terkini