Kronologi Lengkap Kasus Zendhy Kusuma Diduga Kabur Usai Makan di Restoran Kemang
Lifestyle

Kasus dugaan makan tanpa bayar yang menyeret gitaris berinisial Z alias Zendhy Kusuma di restoran Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan, terus menjadi sorotan publik.
Pihak restoran bahkan sudah melaporkan insiden ini ke polisi demi menuntut keadilan atas perlakuan yang dianggap merugikan karyawan mereka.
Kronologi: Pesan 11 Makanan, Pergi Tanpa Bayar
Baca Juga: Konflik Zendhy Kusuma dan Bibi Kelinci Memanas, Pihak Restoran Siapkan Jalur Hukum
Kuasa hukum restoran Bibi Kelinci, Eishen Simatupang, menjelaskan kronologi kejadian lewat konferensi pers. Menurutnya, Zendhy bersama rekannya berinisial E datang ke restoran pada Jumat malam, 19 September 2025.
“Keduanya memesan 11 makanan dan 3 minuman dengan total tagihan sekitar Rp500 ribu,” ungkap Eishen. Pesanan yang seharusnya selesai dalam 15 menit itu justru memicu masalah karena pihak Zendhy merasa pelayanannya terlalu lama.
Masuk Dapur, Hardik Karyawan, hingga Ancam Rusak Fasilitas
zendy (Instagram)
Baca Juga: Di Mana Restoran Bibi Kelinci? Tempat Zendhy Kusuma Bikin Onar dan Tak Bayar
Ketidakpuasan memuncak saat Zendhy dan rekannya disebut masuk ke area dapur. Di sana, mereka menghardik karyawan dan bahkan mengancam akan merusak fasilitas jika pesanan tidak segera dilayani.
Meski situasi sempat memanas, pihak restoran tetap menyerahkan makanan. Namun, alih-alih melakukan pembayaran, keduanya justru meninggalkan lokasi tanpa melunasi tagihan.
Bukti CCTV & Identitas Fiktif
Eishen Simatupang Pengacara Bibi Kelinci ditemui di Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2025 [FTNewsRaka]
Eishen membantah anggapan bahwa keduanya lupa membayar. “Kalau ada yang bilang mereka lupa bayar, itu tidak mungkin. Karyawan kami bahkan sudah mengejar sambil membawa mesin EDC,” tegasnya.
Sebagai bukti, pihak restoran telah menyerahkan rekaman CCTV kepada kepolisian. Lebih jauh, identitas berupa nama, alamat, dan nomor telepon yang ditinggalkan ternyata fiktif. “Itu menunjukkan adanya itikad buruk,” tambah Eishen.
Karena somasi yang dilayangkan tak direspons, kasus ini akhirnya masuk ranah hukum.
Restoran Tuntut Keadilan & Perlindungan Karyawan
Eishen Simatupang Pengacara Bibi Kelinci ditemui di Bibi Kelinci, Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Agustus 2025 [FTNews/Raka]
Menurut Eishen, laporan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan demi keadilan bagi karyawan. “Kami tidak mencari keributan, hanya minta keadilan untuk karyawan kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, perusahaan juga harus tegas dalam melindungi staf dari perlakuan tidak pantas pelanggan. “Company juga harus melindungi staf,” pungkasnya.