KSP: Provinsi Papua Barat Daya jadi Babak Baru Peningkatan Layanan Publik
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Diresmikannya Papua Barat Daya menjadi Provinsi ke-38 Republik Indonesia merupakan upaya konkret Pemerintah Pusat untuk pemerataan pertumbuhan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, peresmian Provinsi Papua Barat Daya menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat Papua.
“Pemekaran wilayah ini jelas membuktikan keberpihakan yang kuat dari Pemerintah dan DPR terhadap aspirasi berbagai elemen masyarakat," ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP, Senin (12/10).
Baca Juga: Edy Rahmayadi ke Ketua Umum PWI: Kembalikan Pers ke Hati Rakyat
"Khususnya, orang asli Papua yang menginginkan langkah percepatan pembangunan kesejahteraan di wilayah dengan luas total 38.820,90 kilometer ini," katanya lagi.
Ia melanjutkan, Provinsi Papua Barat Daya sendiri memiliki berbagai potensi sumber daya alam.
Salah satunya adalah kawasan empat gugusan pulau yang dikenal sebagai Raja Ampat.
Baca Juga: Jokowi: IKN Bukan Hanya untuk ASN
Selain itu, provinsi paling baru di Indonesia ini memiliki potensi pertambangan yang luar biasa.
Menurut Jaleswari, diperlukan kolaborasi intensif antara birokrasi pemerintahan, tokoh agama, masyarakat adat. Juga para pelaku usaha, civitas akademika, media massa, dan organisasi masyarakat.
Kemudian, ia meminta agar Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya cepat membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Pj Gubernur harus mampu membangun kolaborasi antar pihak. Kemudian juga memastikan bahwa paradigma pembangunan yang lebih inklusif dan mengedepankan perspektif antropologis," katanya.
"Yaitu, mengedepankan pelibatan Orang Asli Papua dapat diterapkan di Papua Barat Daya. Sehingga mampu memberikan dampak terhadap percepatan perbaikan indikator pembangunan seperti Indeks Pembangunan Manusia,†ujar Jaleswari lagi.
Jalan Panjang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diketahui telah melalui proses yang panjang. Mulai dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada Kemendagri, DPD, dan DPR RI, hingga yang disampaikan tokoh Papua kepada Presiden.
Ia juga mengingatkan bahwa kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi penting karena adanya peningkatan alokasi Dana Otsus menjadi 2,25 persen dari dana alokasi khusus (DAU) nasional.
Kemudian, ada juga perubahan mekanisme transfer Otsus langsung ke kabupaten/kota.
“Selain itu, masih terdapat gap kualitas layanan publik, khususnya di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Tambrauw," kata Jaleswari.
Oleh karenanya, program penguatan kompetensi teknis dan asistensi terkait aspek perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa pemerintah harus dimaksimalkan.
"Serta penguatan mekanisme pengawasan dan pengendalian program prioritas untuk penguatan mekanisme pencegahan korupsi di internal birokrasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya harus dimanfaatkan secara maksimal,†ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat (9/12/2022) lalu.
Peresmian tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 2022 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.