Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Hakim Hadirkan Nikita Mirzani di Sidang Mediasi

Lifestyle

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:49 WIB
Kuasa Hukum Reza Gladys Desak Hakim Hadirkan Nikita Mirzani di Sidang Mediasi
kolase Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Reza Gladys, melalui kuasa hukumnya Robert Par Uhum, mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menghadirkan Nikita Mirzani dalam ruang sidang.

rb-1

Meskipun saat ini Nikita Mirzani tengah menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang, pihak Reza tetap meminta kehadirannya. Nikita ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyusun dakwaan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke pengadilan.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Mail Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys? Terancam 20 Tahun Penjara

rb-3

"Belum masuk ke materi pokok gugatan. Sesuai dengan peraturan MA, mediasi akan dihadiri oleh klien kami," ujar Robert Par Uhum usai sidang di PN Jakarta Selatan.

"Pada saat mediasi, Dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk hadir, tapi dengan catatan ada perwakilan dari pihak Nikita Mirzani yang juga datang," lanjutnya.

Nikita hadir di persidangan, Dokter Reza Gladys akan hadiri persidangan (11/6) [Selvianus Kopong Basar]Nikita hadir di persidangan, Dokter Reza Gladys akan hadiri persidangan (11/6) [Selvianus Kopong Basar]

Baca Juga: Fix! Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Bui

Robert menjelaskan, alasan permintaan kehadiran Nikita adalah agar kedua belah pihak bisa segera menemukan titik terang dalam perkara ini. Menurutnya, komunikasi langsung antara para pihak utama lebih efektif daripada hanya melalui kuasa hukum.

"Karena yang perlu bicara itu prinsipal dengan prinsipal. Kalau Dokter Reza dan Dokter Mufid datang tapi hanya bertemu dengan kuasa hukum Nikita, tidak akan ketemu (solusinya). Kalau begitu, kuasa hukum saya saja yang hadapi," tegasnya.

"Namun kalau Nikita hadir, maka Dokter Reza dan Dokter Mufid juga akan hadir untuk diskusi, agar bisa ada jalan damai," tambah Robert.

Kemungkinan Hadir Lewat Video Call dan Latar Belakang Gugatan

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, menyerahkan sepenuhnya kepada hakim mediator yang akan memimpin sidang mediasi mendatang. Ia menjelaskan bahwa jika Nikita tidak bisa hadir secara langsung, maka ada kemungkinan hadir melalui video call, namun tetap memerlukan izin dari pihak rutan.

“Video call atau bagaimana, karena diwajibkan hadir. Ketika diwajibkan hadir dan dia tidak bisa datang, nanti keputusan ada di hakim mediator, ‘ya sudah video call saja’, misalnya,” jelas Fahmi.

Nikita hadir di persidangan, Dokter Reza Gladys akan hadiri persidangan (11/6) [Selvianus Kopong Basar]Nikita hadir di persidangan, Dokter Reza Gladys akan hadiri persidangan (11/6) [Selvianus Kopong Basar]

“Nah, video call berarti saya harus ke rutan, minta izin ke petugas, ‘minta izin dong, boleh pakai HP petugas, boleh nggak telfon’, karena dia nggak pegang HP. Nah, apakah nanti diizinkan? Itu teknis,” sambungnya.

Sebelumnya, sidang gugatan wanprestasi sempat ditunda karena ketidakhadiran para turut tergugat, yakni Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung, dan PT Bumi Parama Wisesa. Majelis hakim memerintahkan agar mereka hadir dalam sidang yang dijadwalkan ulang pada 11 Juni 2025.

Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys atas dugaan wanprestasi sebesar Rp100 miliar. Gugatan ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Mei 2025 dan teregistrasi dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, tercatat sebagai penggugat, sementara Reza Gladys dan suaminya, dr. Attaubah Mufid, menjadi tergugat. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan PT Bumi Parama Wisesa ditetapkan sebagai turut tergugat.

Nikita Mirzani [Selvianus Kopong Basar]Nikita Mirzani [Selvianus Kopong Basar]

Dalam gugatannya, Nikita meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama review produk skincare antara dirinya dan Reza Gladys sah dan mengikat secara hukum. Perjanjian itu berlaku selama satu tahun, dari 19 November 2024 hingga 19 November 2025, yang mengharuskan Nikita memberikan ulasan positif terhadap produk skincare milik Reza.

Dengan adanya perjanjian tersebut, Nikita menilai laporan pidana Reza terhadap dirinya dan sang asisten merupakan bentuk wanprestasi. Oleh karena itu, ia meminta agar Reza dihukum atas perbuatannya. (Selvianus Kopong Basar)

Tag Reza Gladys nikita mirzani perseteruan nikita mirzani dan reza gladys

Terkini