Kuasa Hukum Ungkap Ferdinand Hutahaean 2 Tahun Menderita Gangguan Saraf

Hukum

Selasa, 11 Januari 2022 | 00:00 WIB
Kuasa Hukum Ungkap Ferdinand Hutahaean 2 Tahun Menderita Gangguan Saraf

Forumterkininews.id, Jakarta - Kuasa Hukum Ferdinand Hutahaean yaitu Rony Hutahaean mengungkapkan bila kliennya memiliki gangguan saraf di kepala. Hal itu menjadi kekhawatiran jika Ferdinand harus dilakukan penahanan.

rb-1

"Apa yang disampaikan bahwa klien kami ini mengalami gangguan kesehatan di saraf yang sudah berlangsung 2 tahun belakangan ini," kata Rony kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (11/1/2022) dini hari.

Ia mengatakan, selama dua tahun belakangan ini kliennya menjalani perawatan intensif dan rutin meminum obat. Dan itu kata Rony sudah disampaikan ke penyidik sebelum kliennya ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Senin malam kemarin.

Baca Juga: Tegas! Jokowi Minta Tidak Ada Lagi Politisasi Agama di Pemilu

rb-3

"Bahwa itu juga sudah dikatakan disampaikan dalam hasil pemeriksaan. Dan kita tunjukkan beberapa rekam medis yang telah diminta untuk sebagai bukti untuk nanti dalam hal pemeriksaan lebih lanjut tentang kesehatan dari Ferdinand Hutahaean," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa sebelum Ferdinand Hutahaean ditahan atas kasus ujaran kebencian bernada SARA dan juga membuat keonaran ini, Bareskrim Polri sudah memanggil tim dokter dari Pusdokkes Polri. Dari hasil pemeriksaan kesehatan, bekas politikus Partai Demokrat ini layak untuk ditahan selama 20 hari kedepan.

"Hasil pemeriksaan dokter dari Pusdokkes, layak untuk dilakukan penahanan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin malam kemarin.

Baca Juga: Di WWF ke-10, Indonesia Siap Gaungkan Penyelamatan Air Bersih

Tag Hukum Nasional Bareskrim Polri Ferdinand Hutahaean

Terkini