Daerah

Lagi Liput Sidang, Panitera PN Medan dan Diduga Preman Kompak Paksa Wartawan Mistar Hapus Foto

25 Februari 2025 | 23:48 WIB
Lagi Liput Sidang, Panitera PN Medan dan Diduga Preman Kompak Paksa Wartawan Mistar Hapus Foto
Suasana di ruang sidang cakra IV PN Medan. [Ist]

Panitera Pengganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Medan bernama Sumardi dan sejumlah orang yang diduga preman kompak memaksa wartawan Mistar bernama Deddy menghapus foto persidangan.

rb-1

Insiden ini terjadi ketika wartawan meliput sidang kasus dugaan penipuan yang membuat Desiska Br. Sihite menjadi terdakwa di Ruang Sidang Cakra 4 PN Medan, Selasa (25/2/2025).

Kejadian berawal ketika wartawan Mistar memasuki ruang sidang ketika persidangan belum dimulai. Setelah sidang yang beragendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa dimulai, wartawan Mistar pun mengambil dokumentasi.

Baca Juga: Tokoh Pers Alwi Hamu Meninggal Dunia, Ini Profil dan Legacynya

rb-3

PP Sumardi yang diduga menghalangi kerja jurnalistik. [ist]

Tak berselang lama, usai pengambilan foto dilakukan, wartawan Mistar duduk di kursi pengunjung sidang. Namun, tiba-tiba sejumlah orang diduga preman yang berada di depan pintu ruang sidang memanggil wartawan Mistar tanpa diketahui apa maksudnya.

Saat itu, wartawan Mistar tak langsung merespons panggilan tersebut lantaran sedang fokus mengikuti persidangan. Namun, wartawan Mistar terus dipanggil sampai ada seseorang yang masuk dan menyentuh lengannya.

Ada juga seorang ibu-ibu yang duduk di belakang menyuruh supaya wartawan Mistar merespons panggilan sejumlah orang tersebut.

Baca Juga: Liput Aksi Buruh, Motor Wartawan Antara Dicuri di Parkiran Resmi GBK

Di saat bersamaan, ada Sumardi di luar ruang sidang yang juga memanggil wartawan Mistar. Karena dipanggil, wartawan Mistar pun keluar dari ruang sidang dan menghampiri PP Sumardi serta sejumlah orang tersebut.

Ketika keluar, mereka langsung mengepung dan mencecar pertanyaan kepada wartawan Mistar. Di antara pertanyaannya menyangkut soal izin pengambilan foto ke majelis hakim, apa yang difoto hingga wartawan dari media mana.

Wartawan Mistar pun menjawab pertanyaan mereka dan bahkan menunjukkan kartu pers yang tergantung di leher yang membuktikan bahwa dirinya benar-benar seorang wartawan.

Namun, mereka mengabaikan hal tersebut. Sampailah pada paksaan penghapusan foto. Orang yang diduga preman termasuk PP Sumardi meminta wartawan Mistar untuk menghapus foto tersebut karena dianggap mengambil fota tanpa izin.

"Hapus," ucap Sumardi beberapa kali sambil memegang lengan kanan wartawan Mistar.

Pengadilan Negeri Medan. [ist]

Pada saat itu, wartawan Mistar tetap berupaya supaya foto tersebut tak dihapus. Namun, wartawan Mistar tetap dipaksa bahkan ada seseorang di antara mereka menyentuh gawai yang digunakan untuk mengambil foto.

Tak hanya menyentuh, bahkan seseorang itu yang menghapus foto tersebut. Setelah dihapus, wartawan Mistar pergi meninggalkan mereka dan tak mendapatkan peliputan persidangan kasus dugaan penipuan tersebut.

Sikap sejumlah orang yang diduga sebagai preman itu dan Sumardi berbanding terbalik. Majelis hakim dan panitera yang menyidangkan terdakwa, bahkan tidak ada melarang ambil foto walaupun tak izin terlebih dahulu.

Sampai berita ini diturunkan, Deddy didampingi sejumlah wartawan Mistar dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membuat laporan ke Polrestabes Medan atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik sesuai Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tag Wartawan Jurnalis Model Pers sidang penipuan miss barbie