Langgar Ganjil-Genap saat Mudik, Jika Tak Bayar Denda STNK Terancam Diblokir

FTNews – Tim Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat tilang kepada ribuan pengendara yang melanggar ganjil-genap saat mudik Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah atau tahun 2024.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat tilang ke alamat masing-masing pengendara melalui pesan online.

“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online jadi pengirimannya menggunakan SMS, email, sama WhatsApp,” kata Latif, di Mapolda Metro Jaya, pada Jumat (19/4).

Sementara itu pengendara yang tidak membayar denda tilang akan dilakukan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” jelas Latif.

Sekadar informasi, ribuan kendaraan tercatat kena penindakan tilang saat arus mudik Lebaran 2024 atau Idulfitri 1445 Hijriah.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan terdapat 8.725 kendaraan yang melanggar ganjil-genap saat mudik.

“Pelanggaran gage jumlah total 8.725,” kata Latif, saat diminta keterangan, pada Kamis (18/4).

Lebih lanjut dari keseluruhan total tersebut di antaranya yakni sebanyak 4.201 kendaraan melanggar saat arus mudik. Sementara itu sebanyak 4.524 kendaraan melanggar saat arus balik.

Nantinya pemilik kendaraan yang terkena penindakan akan dikirimkan surat tilang secara langsung maupun melalui online.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online melalui SMS, WA, email,” jelas Latif.

Kemudian bagi pengendara yang ditilang dapat melakukan pembayaran secara langsung dan melalui E-banking.

“Pembayaran bisa lewat e-banking bisa langsung,” ungkap Latif.

Kemudian bagi pengendara yang ditilang dapat melakukan pembayaran secara langsung dan melalui E-banking.

“Pembayaran bisa lewat e-banking bisa langsung,” ungkap Latif.

Artikel Terkait

Makin Solid, Koalisi Jakarta Baru akan Gerilya Menangkan Rido

FTNews - Calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil mengungkapkan partai...

Terungkap! Ini Pesan Khusus Prabowo Pada Ridwan Kamil

FTNews - Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil mendapat pesan...