Laporkan 2 Akun Medsos, Umi Pipik Bisa Seret Netizen Lain

Lifestyle

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:42 WIB
Laporkan 2 Akun Medsos, Umi Pipik Bisa Seret Netizen Lain
Umi Pipik didampingi putranya, Abidzar Al-Ghifari, usai melaporkan 2 akun netizen ke Polda Metro Jaya, Kamis (22/5/2025). [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]

Pendakwah Umi Pipik tak menutup kemungkinan melaporkan akun netizen lain jika terbukti melakukan penghinaan terhadap dirinya lewat media sosial.

rb-1

Hal itu disampaikan kuasa hukum Umi Pipik, Rendy Anggara Putra saat ditemui di Polda Metro Jaya Kamis (22/5/2025) malam.

Umi Pipik diketahui telah melaporkan 2 akun netizen ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hari ini, Korban Pelecehan Rektor Nonaktif UP Bakal Datangi Polda Metro

rb-3

Laporan itu terkait kasus dugaan penghinaan ataupun pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam pelaporan itu, Umi Pipik menyerahkan sejumlah alat bukti berupa screenshot (SS) akun X, diduga menghina dan mencemarkan nama baiknya.

"Selanjutnya kita belum tahu, kalau masih ada yang coba-coba ya jadi tidak menutup kemungkinan kita laporkan juga," kata Rendy ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Ternyata, Pesepeda Tergeletak Akibat Tabrak Lubang di Jalan Semanggi

Akun Hilang

Rendy juga menyoroti akun netizen yang menghilang di medsos semenjak Abidzar Al-Ghifari melayangkan somasi.

Ia menyakini bahwa akun-akun tersebut dapat diselidiki oleh penyidik, meskipun telah dihilangkan barang buktinya oleh pengguna akun X tersebut.

"Kalau ada akun yang menghilang, pihak polisi ini ada Direktorat Siber. Mereka punya alat yang canggih kalau sudah dihapus itu tetap bisa dicek," jelas Rendy.

"Lagipula kita sudah SS semua cuitan tersebut sebelum hilang. Itu enggak ada masalah, semua sudah kita serahkan kepada kepolisian. Jadi kita nggak masalah pada penghilangan barang bukti dan penghapusan cuitan," imbuhnya.

Umi Pipik melaporkan dua akun netizen yang menghina dirinya. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Umi Pipik melaporkan dua akun netizen yang menghina dirinya. [FTNews.co.id/Selvianus Kopong Basar]Efek Jera

Sementara, Umi Pipik menegaskan bahwa keputusan melaporkan 2 akun netizen lantaran ingin memberikan efek jera.

Pasalnya setelah mendapat hujatan, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori sempat terganggu atas perbuatan 2 akun netizen tersebut.

"Jadi ini lebih memberikan pelajaran, efek jera, untuk siapapun, institusi apapun atau siapapun bukan publik figur pun kalau ketika mendapat bully-an pun pasti tidak akan mengenakan. Ini hanya membuat efek jera pembelajaran," tutur Umi Pipik.

Laporan Umi Pipik teregister nomor LP/B/3437/V/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan kini sedang dalam proses penyelidikan. (Reporter: Selvianus Kopong Basar)

Tag Polda Metro Jaya Umi Pipik Abidzar Al-Ghifari

Terkini