Lawan Israel, MUI Dukung Fatwa Jihad Ulama Muslim Internasional : Umat Islam Wajib Bela Palestina!
Nasional

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung fatwa jihad melawan Israel yang diserukan Serikat Ulama Muslim Internasional (IUMS).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menegaskan jika fatwa jihad tersebut sesuai dengan ijtimak ulama MUI.
Sudarnoto juga menyampaikan, dalam ijtimak ulama MUI, organisasi ini telah menetapkan wajib hukumnya umat muslim membela Palestina.
Baca Juga: Polemik Al-Zaytun, MUI Segera Keluarkan Fatwa
"Bahkan dalam Ijtimak MUI ini juga direkomendasikan pengiriman pasukan untuk melindungi warga Gaza dan Palestina secara umum dari genosida dan penghancuran yang dilakukan oleh Israel," kata Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI, kemarin.
Sudarnoto menambahkan, fatwa jihad IUMS untuk melawan Israel harus didukung secara meluas.
Menurutnya, fatwa jihad tersebut memberikan gambaran bahwa perlu diambil pendekatan komprehensif serta terkonsolidasi secara internasional.
Baca Juga: Akhirnya Ketemu Yayang, Hanung Bramantyo Susul Zaskia Adya Mecca ke Gaza
"Khususnya oleh dunia Islam dalam melawan sekaligus menundukkan Israel, sekaligus mewujudkan kemerdekaan Palestina. Kita tidak boleh membiarkan pembunuhan dan penghancuran besar-besaran yang dilakukan oleh teroris terbesar abad ini yaitu Israel dan didukung oleh Amerika terus-menerus dilakukan," katanya.
Langkah-langkah terukur secara politis dan diplomatis disebutnya perlu diambil agar AS mengalami tekanan luas dan menghentikan dukungan untuk Israel.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang dirilis pada Jumat (4/4/2025), Sekjen IUMS Ali Al-Qaradaghi menyerukan kepada semua negara muslim untuk melakukan intervensi secara ekomomi, politik, dan militer untuk menghentikan genosida di Gaza.
Al-Qaradaghi menilai negara-negara Arab telah gagal mendukung Palestina dan menyerukan umat muslim melakukan jihad melawan Israel.
“Kegagalan Arab dan Pemerintahan Islam mendukung Gaza ketika kota itu dihancurkan dianggap hukum Islam sebagai kejahatan besar terhadap saudara-saudara kita yang tertindas di Gaza,” kata Al-Qaradaghi.