Teknologi

Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI Laporkan Bintang Porno Inggris Bonnie Blue

23 Desember 2025 | 18:32 WIB
Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI Laporkan Bintang Porno Inggris Bonnie Blue
Bonnie Blue dengan mobil pick-up Bangbus di Bali. [Instagram bonnieblue]

"BENDERA MERAH PUTIH TIDAK BOLEH MENYENTUH TANAH! INI MALAH DI SERET,"

"Tugas akhir taun netijen banyak banget ya, kretekin jari-jari,"

"Bisa nih dihilangkan account IGnya."

Langkah Diplomatik: Dilaporkan ke Polisi Inggris

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa KBRI London telah mengambil langkah formal.

Mereka telah berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk kepolisian.

Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, menegaskan, "KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi... untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan hukum, prosedur, dan kewenangan yang berlaku di Inggris."

Kronologi Masalah Bonnie Blue di Indonesia

Ini bukan insiden pertama Bonnie Blue menciptakan masalah di Indonesia. Sebelumnya, ia pernah ditangkap dan dideportasi dari Bali karena pelanggaran lalu lintas saat membuat konten mengendarai pikap 'BangBus'.

Bonnie Blue pun dikenai sanksi larangan masuk ke Indonesia selama 10 tahun.

Akun Hilang dan Laporan Pidana Mengintai

Kasus ini menunjukkan dua bentuk konsekuensi di era digital:

Konsekuensi Sosial: Kekuatan komunitas online (warganet) mampu memberikan tekanan hingga platform media sosial mengambil tindakan tegas.

Konsekuensi Hukum: Pemerintah tidak segan menempuh jalur hukum internasional untuk menghormati simbol negara.

Dengan hilangnya akun Instagram dan proses hukum yang sedang berjalan di Inggris, Bonnie Blue harus mempertanggungjawabkan aksi pelecehan yang dilakukannya, sekaligus menjadi pelajaran bahwa penghormatan terhadap simbol negara mana pun adalah hal yang mutlak.

1 2 Tampilkan Semua
Tag inggris bonnieblue