Lecehkan Bendera Indonesia, KBRI Laporkan Bintang Porno Inggris Bonnie Blue
Aksi pelecehan terhadap bendera merah putih yang dilakukan oleh Tia Emma Billinger alias Bonnie Blue berakhir dengan konsekuensi serius.
Tak hanya mendapat larangan masuk Indonesia selama 10 tahun, akun Instagram miliknya pun sempat hilang setelah dilaporkan massal oleh warganet yang geram.
Baca Juga: Ratu Kripto Asal China Dibui 11 Tahun di Inggris atas Penipuan Bitcoin Rp110 Triliun
Bahkan, pemerintah Indonesia melalui KBRI London telah melaporkan tindakannya kepada kepolisian setempat di Inggris.
Video Pelecehan yang Memicu Amarah Netizen
Bonnie Blue telah dilaporkan KBRI London usai menyeret bendera Indonesia [Instagram @bonnieblue]
Baca Juga: Inggris, Australia, Kanada, dan Portugal Resmi Akui Palestina Negara Merdeka
Sebagai bentuk "balas dendam" atas deportasinya dari Bali, Bonnie Blue membagikan video kontroversial.
Dalam video tersebut, terlihat ia mengikat bendera merah putih di bagian bokongnya sambil berjalan, sebuah tindakan yang dinilai menghina simbol kedaulatan Indonesia.
Aksi ini langsung menjadi badai di media sosial. Warganet Indonesia membanjiri komentar dengan kecaman keras dan segera melancarkan aksi mass reporting terhadap akun Instagram @bonnieblue.dan @onlybonnieblue.
Aksi Mass Reporting Sempat Berhasil
Tekanan dari netizen Indonesia terbukti efektif. Pada Selasa (22/12/2025) siang, kedua akun Instagram milik Bonnie Blue sempat hilang dari platform.
Saat diakses, hanya muncul keterangan "link may be broken, or the profile may have been removed".
Warganet ramai-ramai menyoroti pelecehan yang dilakukan, dengan komentar seperti: