Lifestyle

Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Apa?

08 Oktober 2025 | 15:30 WIB
Lesti Kejora Penuhi Panggilan Polisi, Kasus Apa?
Pedangdut Lesti Kejora penuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan laporan pelanggaran Hak Cipta. [Int]

Lesti Kejora memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10/2025).

rb-1

Kedatangan Lesti Kejora itu terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan musisi senior Yoni Dores.

Baca Juga: Polisi : Siswa SMPN 132 Jakarta Tewas Tergelincir Diduga Hendak Merokok

rb-3

Lesti hadir bersama suaminya, Rizky Billar, dan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Sayangnya Lesti memilih bungkam dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada awak media.

Dilaporkan Langgar Hak Cipta

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kritik Polisi Soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang: Lambat Penanganan

Ilustrasi penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan Langgar Hak Cipta. [Instagram]Ilustrasi penyanyi dangdut Lesti Kejora dilaporkan Langgar Hak Cipta. [Instagram]

Permasalahan ini bermula ketika Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Minggu (18/5/2025) atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan itu baru dikonfirmasi dan diungkap polisi pada Selasa (20/5/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan Lesti dilaporkan karena diduga membawakan ulang lagu karya Yoni Dores tanpa izin.

"Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa (20/5/2025) lalu.

"Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan oleh sebuah PT ASKM. Kemudian kejadian berawal dari tahun 2018-sekarang," sambungnya.

Cover Lagu Tanpa Seizin Pemilik Lagu

Musisi Senior Yoni Dorres laporkan Lesti Kejora atas pelanggaran Hak Cipta. [int]Musisi Senior Yoni Dorres laporkan Lesti Kejora atas pelanggaran Hak Cipta. [int]

Berdasarkan laporan, Lesti diduga menyanyikan ulang lagu milik korban pada 2018 dan diunggah ke YouTube.

Namun, cover lagu tersebut diduga dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan korban selaku pemilik lagu.

Kasus tersebut kemudian dalam tahap pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus. Hingga kini, Lesti Kejora masih menjalani pemeriksaan intensif.

Tag Polisi Pelanggaran Polda Lesti Kejora Hak Cipta Yoni Dorres Metro Jaya

Terkait

Terkini