LPSK Pasang Badan Lindungi Warga Desa Wadas dari Tindakan Represif

Forumterkininews.id, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menjadi korban maupun saksi tindakan represif aparat kepolisian.

“Jika terbukti terjadi tindak pidana dalam tindak represif aparat terhadap masyarakat, LPSK siap memberikan perlindungan,” kata Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Hasto menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas. Kehadiran aparat bersenjata lengkap sedianya mengawal pengukuran lahan tambang batu andesit untuk Bendungan Bener.

Menurutnya, penangkapan disertai dugaan tindak kekerasan ini bertolak belakang dengan semangat melindungi warga negara. Ia mengimbau Pemda Jawa Tengah maupun Purworejo menjadi penengah sehingga tak ada pihak yang dirugikan.

“LPSK meminta pemerintah daerah memerhatikan hak-hak lingkungan hidup warga sebagai konsekuensi dari rencana pembangunan,” ujarnya.

Polisi sedikitnya menangkap 64 warga Wadas saat mengawal tim pengukur lahan tambang batu andesit untuk proyek Bendungan Bener, Purworejo. Aparat bersenjata lengkap maupun pakaian bebas mengejar dan membawa puluhan warga tersebut.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen PolAhmad Luthfi mengklaim 64 warga Desa Wadas, Purworejo yang ditangkap pihak kepolisian akan dipulangkan hari ini.

“Kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo. Hari ini akan kita kembalikan,” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (9/2).

Artikel Terkait