Pasar Atas Curup Akan Ditata, Pemkab Rejang Lebong Utamakan Musyawarah
Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong memastikan penataan kawasan Pasar Atas Curup akan segera direalisasikan dengan mengedepankan pendekatan partisipatif.
Dalam rencana tersebut, pedagang tidak hanya menjadi objek penataan, tetapi juga dilibatkan secara aktif dalam proses pengambilan keputusan.
Baca Juga: Buntut Perangkat Desa Mundur? Lubuk Belimbing I Jadi Satu-Satunya yang Belum Cairkan DD/ADD Tahap II
Penataan Pasar Mengedepankan Musyawarah
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Rejang Lebong, Anes Rahman, mengatakan kebijakan penataan pasar dilakukan untuk meningkatkan ketertiban dan kenyamanan, baik bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
“Penataan ini bertujuan menciptakan pasar yang lebih rapi dan tertib tanpa mengabaikan kepentingan pedagang. Karena itu, komunikasi dan musyawarah menjadi kunci utama,” ujar Anes saat meninjau kondisi Pasar Atas Curup.
Baca Juga: Jelang Nataru: Bupati Rejang Lebong Pimpin Rapat Penting! Harga Kebutuhan Pokok Dijamin Aman?
Ia mengungkapkan, masih terdapat pedagang yang berjualan di luar area los yang tersedia. Kondisi tersebut dinilai memicu kesemrawutan serta mengurangi kenyamanan pengunjung pasar, padahal fasilitas los yang ada masih cukup menampung aktivitas perdagangan.
“Ke depan, pedagang yang berada di luar area akan diarahkan masuk ke los yang tersedia. Namun tentu dengan pendekatan persuasif, bukan penertiban sepihak,” katanya.
Anes menegaskan pemerintah daerah tidak ingin langkah penataan justru menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Setiap tahapan akan dibahas bersama agar kebijakan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak.
“Pasar adalah ruang ekonomi rakyat, sehingga penataannya harus memberikan manfaat bagi pedagang dan pembeli,” jelasnya.
Pasar Atas Curup Rejang Lebong Ditata
Penataan Pasar Dinilai Bantu Kurangi Kemacetan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rejang Lebong, R. Suryadi, menilai penataan Pasar Atas Curup juga akan berdampak positif terhadap kelancaran lalu lintas di kawasan sekitar yang selama ini kerap mengalami kepadatan.
“Dengan penataan yang lebih teratur, aktivitas jual beli tidak lagi meluber ke badan jalan. Hal ini akan membantu mengurangi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk,” ujarnya.
Menurut Suryadi, Dishub akan menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan parkir yang disesuaikan dengan kondisi pasar setelah penataan, sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan tertib.
Di sisi lain, sebagian pedagang menyatakan mendukung rencana pemerintah selama proses penataan dilakukan secara adil dan transparan. Mereka berharap pemerintah memberikan solusi yang jelas bagi pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.
Pemkab Rejang Lebong berharap penataan Pasar Atas Curup dapat meningkatkan daya saing pasar tradisional, menciptakan lingkungan berdagang yang nyaman, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.