Lurah Perintis yang Masuk Parit karena Didorong Warga Resmi Lapor Polisi

Upaya Lurah Perintis, Kecamatan Medan Timur, Muhammad Fadli, untuk menata lingkungan justru berujung insiden tak menyenangkan.
Ia mendatangi Polsek Medan Timur untuk melaporkan dugaan penganiayaan dan penghalangan tugas yang dilakukan seorang pria paruh baya berinisial A, warga setempat.
Peristiwa itu terjadi saat Fadli bersama tim kelurahan melakukan pembersihan “polisi tidur” ilegal di Jalan Madukoro, Kelurahan Perintis.
Baca Juga: Dari 14 Lokasi Perjudian di Medan Timur, Hanya Tiga yang Ditindak
Polisi tidur tersebut dibuat dari ban bekas yang dipaku, serta tumpukan pasir dan tanah, yang sering dikeluhkan warga karena merusak kendaraan dan mempersempit badan jalan.
Berawal dari Laporan Warga yang Resah
Lurah Perintis didorong warga. [Dok. Pribadi]Fadli menjelaskan, aksi pembersihan dilakukan setelah menerima laporan warga melalui Kepala Lingkungan, Tika, yang menyampaikan keluhan lewat WhatsApp.
Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor di Medan Ditembak Polisi, Ngaku Mencuri Demi Narkoba
Warga mengaku kesal karena ban kendaraannya sering bocor akibat paku pada polisi tidur tersebut.
“Ini bukan kali pertama. Saya sudah dua kali menegur dan memediasi warga berinisial A soal masalah yang sama,” ujar Fadli saat ditemui di Polsek Medan Timur, Senin (13/10/2025).
Namun saat petugas kelurahan mulai membersihkan lokasi, A tiba-tiba datang dan menolak keras.
Fadli sempat menawarkan solusi agar barang-barang sitaan bisa diambil kembali di kantor kelurahan, tapi tawaran itu tidak diterima.
“Saya sudah menjelaskan bahwa saya ini lurah dan sedang menjalankan tugas. Tapi dia malah membalas, ‘Emang kenapa kalau lurah?’,” ucap Fadli.
Situasi pun memanas hingga A mendorong Fadli masuk parit, menyebabkan tangan kanan Fadli bengkak di bagian siku dan pergelangan.
Aksi tersebut sempat terekam kamera dan kini dijadikan bukti laporan polisi.
Polisi Tidur Demi Hewan Peliharaan
Fadli mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, alasan pemasangan polisi tidur ilegal itu karena khawatir hewan peliharaannya seperti ayam dan merpati tertabrak pengendara yang melaju kencang.
"Saya bisa memahami niatnya, tapi caranya salah. Sudah berkali-kali saya mediasi, bahkan sampai ke kantor camat, tapi tetap terulang,” pungkas Fadli.
Meski sempat menimbang untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, akhirnya Fadli memutuskan untuk melapor resmi ke Polsek Medan Timur.
Ia melaporkan dua dugaan pelanggaran, yakni penganiayaan yang menyebabkan luka fisik dan penghalangan tugas pemerintahan.
“Saya tidak ingin memperpanjang masalah, tapi ini sudah melampaui batas. Kami hanya ingin lingkungan bersih dan aman,” tandasnya.
Warga Dukung Penertiban Jalan
Debat Lurah Perintis dan seorang warga. [Dok. Pribadi]Beberapa warga di sekitar lokasi juga mendukung langkah Fadli. Mereka menilai polisi tidur yang dibuat asal-asalan justru membahayakan pengendara.
Salah satu warga, Rahma (43), mengaku pernah hampir jatuh karena ban motornya tersangkut paku yang menonjol.
"Kami sudah sering lapor ke kelurahan, untung Pak Lurah tanggap. Tapi sayangnya malah kena dorong begitu,” ujarnya prihatin.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Medan Timur masih memeriksa laporan dan mengumpulkan bukti video serta keterangan saksi. Aparat akan menentukan langkah hukum lanjutan setelah penyelidikan awal selesai.