Mahfud dan Sri Mulyani Kompak, Tak Ada Beda Data Rp349 T
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta- Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kompak menyebut bahwa tak ada perbedaan data perihal temuan transaksi Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud yang berbicara lebih awal dalam rapat dengan Komisi III DPR itu, dengan tegas menyebut tidak ada perbedaan data yang disampaikan dirinya dalam rapat 29 Maret lalu dengan data Sri Mulyani.
“Tidak ada perbedaan data dengan yang saya sampaikan pada rapat 29 Maret dan Bu Sri pada 27 Maret. Karena berasal dari data yang sama yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA)/ Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) PPATK tahun 2009-2023,†kata Mahfud di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (11/4).
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa HMI Turun ke Jalan Hari Ini
Ketua Komite TPPU itu juga menyebut, data terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang tidak sama.
“Keseluruhan LHA/LHP mencapai 300 surat dengan nilai transaksi agregat Rp.349.874.187.502.987.00. Dimana saya mencantumkan semua LHA/LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu, baik LHA/LHP yang dikirim ke Kemenkeu maupun yg dikirimkan ke APH. Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima,â€Âtandas Mahfud.
Baca Juga: Bergeming, Mahfud MD Tiba di Ruang Rapat Komisi III DPRSenada dengan Mahfud, Sri Mulyani juga mengatakan tak ada perbedaan data karena berasal dari sumber yang sama, yakni PPATK.
Baca Juga: Waspada Potensi Hujan Kilat di Jaksel dan Jakbar Siang Ini
“Kemenkeu telah menindaklanjuti semua LHA/LHP terkait tindakan administrasi terhadap pegawai/ASN yang terbukti terlibat TPPU. Dari 200 surat yang dikirim PPATK, 186 telah ditindaklanjuti dan berkahir pada hukuman disiplin untuk 193 pegawai. sementara 9 surat ditindaklanjuti ke APH,â€Âpapar Sri Mulyani.
Kemenkeu kata Sri Mulyani, juga akan terus bersinergi dengan PPATK dalam upaya pencegahan/pemberantasam TPPU.