Mahfud MD: Jokowi Minta Kapolri Berantas Pelindung TPPO
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo serius ingin memberantas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Oleh karena itu, Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas oknum pelindung atau backing.
Hal tersebut diungkapkan Mahfud dalam keterangan pers di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5).
"Kita sendiri terkadang sudah mengetahui simpul-simpulnya tapi terhambat oleh birokrasi, mungkin juga oleh per-backing-an dan sebagainya," katanya.
Baca Juga: Menag: Jika Pahlawan Mengorbankan Jiwa dan Raga, Kita Korbankan Waktu dan Pikiran
Oleh karena itu, lanjut Mahfud, Presiden memerintahkan Kapolri untuk memberantas praktik perlindungan ilegal tersebut saat memimpin rapat internal pemberantasan TPPO.
"Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara. Backing bagi penegakan hukum adalah negara," katanya.
Mahfud menambahkan bahwa dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, awal bulan ini, dirinya memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang membahas upaya bersama kawasan dalam mencegah dan memberantas TPPO.
Baca Juga: Sidang Pemilu Proporsional Terbuka Ditunda, MK Beberkan Alasannya
Menurut Mahfud dalam pertemuan tersebut negara-negara ASEAN telah meminta Indonesia untuk mengambil kepemimpinan dalam pemberantasan TPPO.
"Karena bagi mereka tindak pidana perdagangan orang ini sudah sangat mengganggu kehidupan bernegara. Karena knk kejahatan lintas negara dan sangat rapih kerjanya," lanjutnya.