Mahfud MD: Proyek BTS Kominfo Tetap Dilanjutkan

Forumterkininews.id, Jakarta – Kendati tengah dihadapkan pada kasus korupsi pembangunan Base Tranceiver Station (BTS) yang dikerjakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tetap berlanjut.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo Mahfud MD di hadapan Komisi I DPR RI dalam rapat kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Senin (5/6).

“Program BTS supaya dilanjutkan. Istilahnya, yang saya dengar bukan diselesaikan, tapi dilanjutkan,” kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan sejumlah arahan dari Presiden Joko Widodo kepada dirinya saat ditunjuk sebagai plt menkominfo. Pertama, kata Mahfud, ialah memastikan bahwa proses hukum berjalan secara adil. “Itu betul-betul kasus hukum,” tambahnya.

Kedua, Mahfud mengatakan dia mendapat perintah untuk tetap melanjutkan proyek BTS. Jokowi juga meminta Mahfud mengawal kepemimpinan di Kominfo sampai adanya pejabat definitif.

“Manajerial di kantor, hari-hari saya mengawal para pejabat utama ini sampai nanti ditunjuknya menteri yang definitif,” jelasnya.

Sebelum menghadiri rapat kerja bersama Komisi DPR RI, Senin, Mahfud mengatakan dia sempat memanggil Irjen Kementerian Kominfo Arief Tri Hardiyanto, Minggu malam (4/6), untuk menjelaskan perihal itu.

“Tadi malam saya sengaja memanggil irjen ke rumah saya, saya ingin tahu skema penyelesaian ini. Ini kan hal yang harus dilanjutkan, tidak boleh berhenti,” tegasnya, seperti dikutip dari Antara.

Mahfud menjelaskan beberapa hal yang menjadi pemikiran di mana ada uang yang ditarik lagi dari bank karena dijadikan jaminan. Kemudian, ada penagihan karena uang sudah keluar, tapi barangnya belum ada.

Tetapi, lanjutnya, sebetulnya ada beberapa barang yang tinggal dipancarkan. Dia mengatakan ke depannya akan mengulas kembali kontrak yang telah terjalin.

“Kami akan melakukan review kontrak. Kontraknya akan di-review pokoknya. Itu harus dilanjutkan,” ujar Mahfud.

BACA JUGA:   Komisi III DPR Minta Polisi Usut Dugaan Pelecehan Miss Universe

Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 hingga merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

Artikel Terkait

Hasil Survei: Khofifah-Emil Unggul di Pilkada Jatim

FT News – Lembaga Survei Poltracking Indonesia merilis survei...

NPWP Bocor, Jokowi: Terjadi Juga di Negara Lain

FT News – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons dugaan...

Balas Istana, PDIP: Jet Pribadi, Itu Perjalanan Kebangsaan

FT News – Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah...

Bjorka Kembali, Kali Ini Data NPWP Jokowi Bocor

FT News – Peretas yang sempat membuat geger Indonesia...

PON XXI Kembali Bermasalah, Kini Kaca Venue Basket Pecah

FT News - Rentetan permasalahan sudah terjadi sepanjang penyelenggaraan Pekan...