Mahfud Minta Polri Segera Bergerak Terkait Pernyataan Saifuddin Ibrahim

Forumterkininews.id, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meminta Polri untuk menyelidiki tayangan video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim. Pasalnya Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur’an karena menimbulkan kegaduhan.

“Pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia,” kata Mahfud dalam keterangannya di kanal Youtube Kemenko Polhukam.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu. Kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, ajaran pokok di dalam Islam itu, Al-Qur’an ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam.

Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk bebas berpendapat dan mengutarakan pendapat di muka umum. Namun jangan sampai memicu kegaduhan, tidak provokatif, dan tidak menistakan agama. Dengan adanya video tersebut, dia meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” katanya.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur’an tersebut. Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Artikel Terkait