Maladewa Resmi Larang Rokok, Jadi Negara Pertama Tanpa Tembakau
Pemerintah Maladewa mencatat sejarah baru dengan memberlakukan larangan total terhadap rokok dan produk tembakau mulai Sabtu (1/11/2025).
Kebijakan ini menjadikan Maladewa sebagai negara pertama di dunia yang melarang konsumsi, penjualan, dan peredaran tembakau secara nasional.
Baca Juga: Kolaborasi Lestarikan dan Dekatkan Wayang agar Disukai Anak Muda
Komitmen Lindungi Generasi Muda
Negara Maladewa melarang tembakau untuk satu generasi. [YouTube @cemoystudio]
Kementerian Kesehatan Maladewa menyebut kebijakan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, terutama generasi muda.
Baca Juga: Jangan Jadi "Silent Majority", Generasi Muda Harus Tebarkan Perdamaian
Langkah tersebut juga sejalan dengan kesepakatan internasional dalam Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Larangan tembakau mencerminkan tekad kuat pemerintah untuk melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” ujar pernyataan resmi Kementerian Kesehatan, dikutip dari Anadolu Agency.