Masyarakat Diminta Waspada, DJP Sumut I Ingatkan Modus Penipuan

Ekonomi Bisnis

Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:44 WIB
Masyarakat Diminta Waspada, DJP Sumut I Ingatkan Modus Penipuan
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. (Foto: Ist)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I meminta masyarakat untuk waspada terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan DJP.

rb-1

Berbagai metode seperti phishing, spoofing (penyaruan), penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, sampai penipuan rekrutmen pegawai DJP kini semakin sering terjadi.

Informasi lebih detail mengenai setiap modus penipuan tersebut dapat diakses melalui Pengumuman DJP Nomor PENG-31/PJ.09/2024 tertanggal 9 Oktober 2024 yang tersedia di tautan https://www/pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Indra Kenz Pilih Bungkam

rb-3

“Masyarakat perlu lebih waspada dan teliti jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Verifikasi selalu kebenarannya agar terhindar dari aksi penipuan,” ujar Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sumut I, Lusi Yuliani, Rabu (16/10).

Menurutnya, salah satu modus penipuan yang sedang marak adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP. “Banyak pihak yang mencoba memanfaatkan rekrutmen sebagai kedok. Kami imbau masyarakat untuk selalu memeriksa laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id jika menerima informasi terkait rekrutmen,” jelasnya.

Kanwil DJP Sumut I menyarankan beberapa langkah pencegahan agar masyarakat dapat melindungi diri dari penipuan yang mengatasnamakan DJP.

Baca Juga: Mengenal Deepfake, Teknologi AI Dipakai Modus Penipuan Catut Prabowo-Gibran

Pertama, jika menerima pesan melalui WhatsApp, pastikan nomor tersebut terdaftar di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing di pajak.go.id/unit-kerja.

Kedua, DJP hanya mengirimkan email dari domain resmi yang berakhiran @pajak.go.id. Jika ada email yang mengklaim berasal dari DJP tapi menggunakan domain lain, dapat dipastikan itu bukan dari DJP.



Selanjutnya, jangan pernah membuka file berekstensi apk yang dikirimkan dengan mengatasnamakan DJP. Dipastikan DJP tidak pernah mengirimkan file tersebut.

Kemudian, hanya tautan yang berakhiran pajak.go.id yang digunakan DJP. Hindari mengklik tautan lain yang mencurigakan.

Terakhir, jika menerima pesan terkait rekrutmen pegawai DJP atau seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pastikan juga untuk mengecek laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id.

Lusi menambahkan, untuk masyarakat yang menemukan indikasi penipuan, Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai saluran pengaduan. Misalnya Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email [email protected], media sosial X @kring_pajak, serta situs pengaduan pajak.go.id dan live chat di www.pajak.go.id.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang datang tanpa verifikasi. Pastikan segala transaksi atau informasi yang diterima benar-benar berasal dari sumber resmi DJP,” tegasnya.

Tag penipuan Phishing DJP Spoofing

Terkini