Mayoritas Warga Jakarta Pusat Sudah Lakukan Perubahan Data Penduduk

Daerah

Rabu, 06 Juli 2022 | 00:00 WIB
Mayoritas Warga Jakarta Pusat Sudah Lakukan Perubahan Data Penduduk

Forumterkininews.id, Jakarta - 59 persen dari 654 warga terdampak perubahan nama jalan di Jakarta Pusat telah memperbarui data dokumen kependudukan.

rb-1

Kasudin Dukcapil Jakarta Pusat, Rosyik Muhammad mengatakan, pihaknya masih melakukan "jemput bola" ke masyarakat alias pelayanan dokumen keliling gratis untuk warga yang ingin melakukan pembaharuan data dalam dokumen kependudukan.

Untuk mempercepat proses perubahan data dokumen kependudukan warga, Sudin Dukcapil Jakarta Pusat (Jakpus) juga telah mencetak dokumen kependudukan warga dengan data terbaru. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Dengan begitu, warga yang terdampak perubahan nama jalan tidak perlu mengajukan perubahan dokumen.

Baca Juga: Lantaran Murah, Minyak Goreng jadi Barang Langka

rb-3

Masyarakat juga tidak perlu mendatangi kantor kelurahan setempat dan hanya membawa fotokopi KTP dan KK ke layanan keliling Sudin Dukcapil Jakarta Pusat.

"Sudah kami cetak. Kami tinggal serahkan dan tukar dengan dokumen lama mereka," kata Rosyik.

Ada delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama. Yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi, Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail, Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief serta Jalan Senen Raya menjadi Jalan H Imam Sapi'e.

Baca Juga: PMI Kota Tangerang Luncurkan Aplikasi di Hari Ulang Tahunnya

Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali, Jalan Kebon Kacang Raya sisi utara menjadi Jalan M Mashabi, Jalan Kebon Kacang Raya sisi selatan menjadi Jalan M Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.

Tag Daerah Warga Perubahan Nama Jalan Dukcapil Jakarta Pusat

Terkini