Forumterkininews.id, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap tersangka dugaan terorisme berinisial P alias Mas Pur yang terlibat dengan Jamaah Islamiyah di Bandar Lampung, Senin (8/11/2021).
P alias Mas Pur (40) ditangkap Densus 88 di kediamannya Kelurahan Nusantara Permai, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, sekitar pukul 16.25 WIB. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan tersangka sehari-hari bekerja di bengkel.”Saat ditangkap tanpa perlawanan,” kata Ahmad, Senin malam.
Ahmad mengungkapkan keterlibatan P alias Mas Pur dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah sangat banyak. Bahkan tersangka merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai ketua tim satu Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
Lebih lanjut sambung Ramadhan, P alias Mas Pur juga mengetahui aliran dana dalam struktur organisasi JI wilayah Lampung. Selain itu juga mengikuti idad (pelatihan fisik) yang dilaksanakan di beberapa wilayah provinsi Lampung.