Melarikan Diri, Pelaku Begal Cirebon Ditangkap di Jambi

Forumterkininews.id, Jambi – Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat akhir Mei lalu. Kedua pelaku diketahui melarikan diri dan telah bekerja di stopel gudang batubara Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi.

Penangkapan dua pelaku pembunuhan atas kerjasama Satreskrim Polresta Jambi dalam membantu tim dari Polres Cirebon.

“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Cirebon jika kedua pelaku melarikan diri ke Jambi dan bekerja di salah satu gudang batubara di Muarojambi, tim melakukan penyelidikan. Kemudian menemukan keberadaan kedua pelaku yang sudah bekerja di Jambi,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, di Jambi, Rabu (8/6) seperti dilansir Antara.

Kedua pelaku perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang hingga korbannya meninggal itu Ibnu Fajar alias Lancip (20) dan rekannya Rendi Krisdiyanto alias Rendi (22).

Kedua tersangka ditangkap saat sedang bekerja di salah satu stopel gudang batu bara di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi. Saat ditangkap, keduanya tidak melawan dan menyerahkan diri ke petugas yang sudah mengepungnya di lokasi pekerjaan.

Pelaku pada 22 Mei 2022 di jalan raya Gunung Jati-Mertasinga di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, membacok seorang pengendara sepeda motor atas nama Adito (21). Dimana korban dibacok pada bagian kepalanya Rendi dan Fajar yang dibonceng oleh pelaku lainnya,

Diketahui, kejadian itu berawal saat korban bersama saksi lainnya mengendarai sepeda motor mengarah Pasar Celancang namun setiba di tempat kejadian perkara (TKP) depan cucian motor Bikers Kommunity datang dari arah belakang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor. Diantaranya Ibnu langsung membacok korban sebanyak satu kali, lalu Adit juga membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu melarikan diri.

BACA JUGA:   Pemkot Bengkulu Usulkan 113 Kuota CPNS ke Pusat

“Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka sobek dan retak pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Marbaro.

Tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Iptu Shindi Al Afgani bersama dengan Tim Macan Jambi Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelaku selanjutnya pada hari Selasa 7 Juni 2022 sekitar Pukul 17.30 WIB bertempat di Stopel Gudang batubara Desa Niaso, Kecamtan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Ibnu dan Redi dan kini keduanya segera dibawa ke Polres Cirebon untuk diproses hukum lebih lanjut.

Artikel Terkait