Menag Minta UKT Jangan Memberatkan Mahasiswa

FTNews – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Men meminta uang kuliah tunggal (UKT) tidak boleh memberatkan mahasiswa. Saat ini di Indonesia terdapat sembilan perguruan tinggi negeri Islam unggulan.

Hal itu Menag sampaikan saat menghadiri penganugerahan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Award 2024. Dalam kesempatan itu, Menag juga menandatangani prasasti peresmian Gedung Alumni Center Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

“Prinsipnya UKT itu tidak boleh memberatkan mahasiswa. Jadi nanti Pak Rektor akan terus berkoordinasi dengan kami terkait dengan UKT. Sekali lagi, prinsipnya UKT tidak boleh memberatkan mahasiswa,” kata Menag, Minggu (26/5).

Untuk itulah, pihaknya menunda dulu proses transformasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) hingga seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH siap.

“Saya tunda dulu proses PTN-BH untuk UIN Jakarta sampai seluruh instrumen pemenuhan kebutuhan PTN-BH ini disiapkan,” ungkapnya melansir laman Kemenag.

Ia pun juga berpesan kepada Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar supaya tidak terlalu bergantung dari UKT untuk pembiayaan logistik dan operasional pendidikan di kampus. Dengan begitu harapannya UKT jangan memberatkan mahasiswa.

Ia menyebut sumber pendanaan bisa UIN hasilkan dari pengelolaan rumah sakit, hotel, dan asrama.

“Rumah sakit itu bisa menjadi tulang punggung untuk mendapatkan logistik bagi pemenuhan kebutuhan kampus. Asrama mahasiswa dan hotel yang bagus juga dapat menjadi alternatif sumber pendapatan bagi UIN Jakarta dalam menjalankan proses operasionalnya. Nanti tolong disiapkan agar apa yang kita bicarakan dapat terwujud,” tuturnya.

Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Foto: UIN Jakarta

Mandiri Pendanaan

Dalam kesempatan itu, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menyebut, UIN Jakarta sedang mengembangkan kemandirian dalam pendanaan melalui pengembangan pusat bisnis. Hal ini sebagai upaya agar tidak terlalu bergantung kepada UKT dalam proses operasional kampus. Serta UKT jangan memberatkan mahasiswa.

BACA JUGA:   Konsumsi Layanan Seluler Naik 40 Persen Termasuk saat Ngabuburit

“Kita mengarah kepada kemampuan mandiri di dalam pendanaan. Maka kita kembangkan pusat bisnis seperti rumah sakit, hotel, dan sebagainya akan kita kembangkan untuk tidak mengandalkan UKT,” imbuh Asep.

Sementara itu, melansir berbagai sumber, sembilan perguruan tinggi Islam negeri unggulan yang saat ini eksis yakni UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Walisongo Semarang.

Selanjutnya, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Alauddin Makassar, UIN Raden Fatah Palembang, dan UIN Ar-Raniry Aceh.

Artikel Terkait