Mendagri Ingatkan Euporia Pergantian Tahun Tidak Seperti Tragedi ITaewon
Daerah

Forumterkininews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kegiatan masyarakat di tempat potensial terjadi kerumunan pada malam pergantian Tahun Baru 2023 dimitigasi sedemikian rupa. Tujuannya agar tragedi Halloween di Itaewon, Korea Selatan tak terjadi di Indonesia.
"Stakeholder terkait perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi daerah rawan tersebut sehingga kerumunan bisa terkendali," kata Tito dalam keterangan yang diterbitkan Puspen Kemendagri, Senin (26/12).
Pesta malam Halloween di Itaewon Korea Selatan pada akhir Oktober lalu jadi malapetaka setelah 158 orang tewas kehabisan napas dan henti jantung karena berdesak-desakan.
Baca Juga: Kemensesneg Sediakan 5.000 Undangan untuk Hadiri Upacara HUT RI Secara Langsung
Tito lantas mencontohkan kawasan Ancol yang bakal dipenuhi ratusan ribu pengunjung. Terlebih, masyarakat sudah lama tak mengalami euforia berkumpul merayakan malam perhatian tahun baru imbas pandemi virus corona.
"Kita sudah lama tidak kumpul-kumpul, terutama yang anak-anak muda. Jadi jangan sampai terjadi, Jakarta misalnya, Ancol itu akan ada ratusan ribu, kami yakin daerah-daerah juga ada pengumpulan masyarakat. Nah ini perlu diidentifikasi, kemudian dilakukan langkah-langkah mitigasi, diatur, termasuk mekanisme jalannya," ucapnya.
Di sisi lain, Tito menyampaikan larangan penggunaan petasan di malam pergantian tahun. Petasan, kata dia, berpotensi menimbulkan ledakan besar, kebakaran hingga korban manusia maupun barang.
Baca Juga: Karyawan Lakukan Tindak Pidana, Dirut Garuda: Kita Hormati Proses Hukum
"Kami kira petasan lebih baik kita larang, kembang api boleh tapi terbatas, jangan sampai jor-joran, kemudian terjadi kebakaran," kata dia.
Dia menegaskan berbagai upaya tersebut memerlukan langkah-langkah proaktif dan koordinasi dari berbagai pihak. Tito menyebut kunci paling utama adalah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat dan komunikasi.
Dengan adanya kekompakan dari Forkopimda dan tokoh-tokoh agama, harapannya kegiatan Nataru dapat berjalan aman.
"Kami sudah sampaikan kepada asosiasi gubernur, kemudian asosiasi wali kota, dan ketua asosiasi pemerintah kabupaten, bupati, supaya Surat Edaran (Nomor 400.10/8922/SJ) ini disampaikan ke seluruh kepala daerah," kata dia.