Mendagri: Simpanan Kas Pemprov DKI Jakarta Mencapai Hampir Rp13 Triliun

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melakukan pemantauan simpanan kas pemerintah daerah (Pemda) di perbankan.

Pemantauan ini dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia (BI) Farida Peranginangin.

Dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12) ini diundang beberapa gubernur untuk dimintakan klarifikasi.

Tercatat terdapat sepuluh pemerintah provinsi diundang dalam kegiatan tersebut. Ke 10 daerah itu dinilai memiliki jumlah simpanan yang cukup tinggi, yakni DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp12,953 triliun.

Kemudian Aceh Rp4,426 triliun, Jawa Timur Rp2,751 triliun, Jawa Barat Rp2,566 triliun Riau Rp1,426 triliun, Sumatera Utara Rp1,128 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,028 triliun.

Wilayah tengah Indonesia, Kalimantan Timur sebesar Rp2,070 triliun, Papua Rp3,829 triliun, Papua Barat Rp1,947 triliun, .

“(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita mengundang 10 gubernur karena ini yang kita lihat simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada,” kata Mendagri.

Mendagri menyampaikan, simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle). Apalagi ada dana yang didepositokan.

“Untuk masalah simpanan provinsi dan kabupaten/kota, data yang kita peroleh pertama dari Bank Indonesia. Nanti mohon dikonfirmasi, ini lebih kurang Rp203,95 triliun,” terang Mendagri.

Mendagri Pertanyakan Kas Daerah

Data ini tanggal 30 November 2021 jam 18.00 dari Bank Indonesia. (Dengan rincian) Rp144,96 triliun dalam bentuk giro, ini artinya akan dibelanjakan. Kemudian Rp54,38 triliun dalam bentuk deposito, dan Rp4,6 triliun dalam bentuk tabungan.

Selanjutnya, Mendagri mempertanyakan apakah simpanan tersebut akan dibelanjakan sampai akhir tahun. Atau apakah simpanan tersebut memang disengaja untuk SiLPA atau keperluan lainnya.

BACA JUGA:   Destinasi Wisata Baru di Bali, The Glass Bridge Beroperasi Akhir September

Sementara itu, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 17 Desember pukul 18.00 WIB, disebutkan total uang Pemda yang tersedia di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp159,47 triliun, dengan rincian Rp50,63 triliun di tingkat provinsi, Rp85,82 triliun di tingkat kabupaten, dan Rp23,02 di tingkat kota.

Pada akhir paparannya, Mendagri mengimbau agar Pemerintah Daerah mempercepat rapat koordinasi terkait simpanan kas daerah di perbankan. Hasil dari rakor itu kemudian dapat dijadikan pegangan bagi pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan serapan anggarannya.

“Mohon rekan-rekan gubernur untuk segera melakukan rakor percepatan belanja, kemudian juga klarifikasi simpanan dana Pemda di kabupaten/kota di wilayah provinsi,” tandas Mendagri.

Artikel Terkait

Gus Miftah Ungkap Rencana Jokowi Usai Lengser

FT News - Joko Widodo (Jokowi) akan mengakhiri masa...

Menpora Dito Minta Maaf Atas Kekurangan PON Aceh-Sumut 2024

FT News - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito...

PON XXI Aceh-Sumut 2024 Resmi Ditutup, Menko PMK: Sampai Bertemu di PON NTB-NTT

FT News - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...