Menguak Isi Perjanjian Giyanti dan Salatiga, Bagaimana Peta Kekuasaan Mataram Islam Berubah ?
3. Pangeran Mangkubumi diakui sebagai raja sah, dengan hak memerintah dan mengelola wilayahnya secara mandiri.
Perjanjian Giyanti secara resmi menandai berakhirnya Kerajaan Mataram Islam sebagai satu kesatuan besar di Jawa Tengah.
Isi Perjanjian Salatiga dan Dampaknya
Meski Perjanjian Giyanti telah tercapai, konflik belum sepenuhnya reda.
Tokoh lain, Raden Mas Said atau Pangeran Sambernyawa, masih menentang kekuasaan Surakarta dan VOC.
Untuk mengakhiri perlawanan tersebut, pada 1757 disepakati Perjanjian Salatiga, yang kembali dimediasi oleh Belanda.
Isi perjanjian ini antara lain:
1. Raden Mas Said diangkat menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunegara I.
2. Ia memperoleh wilayah kekuasaan baru bernama Kadipaten Mangkunegaran, yang berpusat di Surakarta.
3. Raden Mas Said harus menghentikan perlawanan terhadap Surakarta dan VOC.
4. Kadipaten Mangkunegaran diberikan hak mengelola pemerintahan dan hasil bumi secara mandiri, namun tetap berada di bawah pengaruh VOC.
Sejak itu, wilayah Mataram terbagi menjadi tiga kekuasaan besar: Kasunanan Surakarta, Kesultanan Yogyakarta, dan Kadipaten Mangkunegaran.
Kedua perjanjian ini menegaskan strategi politik “pecah belah” Belanda, namun juga melahirkan warisan budaya yang masih lestari hingga kini, seperti keraton, seni tari, dan adat istiadat Jawa.