Menko Polhukam Serukan Bangun Budaya Anti Korupsi

Forumterkininews.id, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengajak seluruh aparat penegak hukum (APH) menyatukan visi.

Mahfud meminta para penegak hukum serius melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap perilaku korupsi.

Hal ini disampaikan Mahfud ketika menjadi pembicara pada Rapat Kordinasi di Mapolda Riau, Senin (6/12).

Mahfud menjadi pembicara dalam acara yang diselenggarakan KPK dengan tema “Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait”.

Menurut Mahfud, pendapat bahwa korupsi adalah bagian dari budaya tidak boleh berkembang. Pendapat itu tak bisa diterima dan agak berbahaya.

“Kalau kita percaya pendapat itu, berarti kita adalah bangsa yang fatalis dan menyerah,” kata Mahfud

Ia mengatakan, korupsi itu kejahatan, bukan budaya. Budaya kita adalah budaya adiluhung yang sangat anti korupsi.

“Mari kita bangun budaya anti korupsi. Jangan permisif terhadap segala bentuk korupsi atas nama budaya,” kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud MD mengatakan, era reformasi sejatinya adalah era anti korupsi. Itu mengacu pada teori sistem pembangunan hukum dari Friedman.

“sejak awal reformasi pemerintah telah membangun tiga subsistem untuk pembangunan hukum,” ucap Mahfud MD

Tiga subsistem hukum tersebut yakni membangun isi aturan hukum (legal substance). Selanjutnya membangun struktur lembaga-lembaga hukum (legal structure). Terakhir membangun budaya hukum (legal culture).

Mahfud mengatakan, pembangunan isi aturan hukum (legal substance) pemerintah sudah membuat banyak Undang-undang. Sementara untuk pembangunan struktur hukum, pihaknya sudah banyak membuat lembaga seperti membentuk KPK, KY, MK, PPATK, dan lain-lain.

“Namun dalam hal pembangunan budaya hukum terutama budaya anti korupsi kita masih agak kedodoran,” tuturnya.

Kata Mahfud, penegak hukum tidak boleh percaya dan membiarkan budaya korupsi tumbuh. Yang harus dibangun adalah budaya anti korupsi.

BACA JUGA:   Aniaya Tiga Perempuan, Kadispora Manokwari Jadi Tersangka dan Ditahan

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini bertema ‘Satu Padu Membangun Budaya Anti Korupsi.’ “Jadi klop, mari kita pupuk budaya anti korupsi,” kata Mahfud MD.

Menko Polhukam juga menegaskan, budaya anti korupsi harus dibangun, bukan hanya patuh kepada hukum, tapi juga takut pada aturan di luar hukum. Tepatnya berpegang teguh pada ajaran agama masing-masing yang melarang dan mengacam orang korupsi.

“Pesan-pesan moral yang bersumber dari kearifan lokal bangsa Indonesia, beragaman, rukun, tidak suka mencuri, tolong menolong, itu budaya kita,” ujar Mahfud.

Apresiasi Terhadap KPK

Pada kesempatan ini Menko juga mengapresiasi kinerja KPK yang telah mengalami banyak peningkatan.

Pada tahun 2020 KPK menyetor Rp 120,3 miliar ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 592,4 triliun dari upaya pemulihan, penertiban dan optimalisasi aset.

Menerima 1748 laporan Gratifikasi dengan total nominal Rp 24,4 miliar, serta di bidang Penindakan, telah menetapkan 109 tersangka dari 91 penyidikan kasus, meliputi swasta, politikus, pegawai BUMN, pejabat eselon, kepala daerah, dan pimpinan Kementerian/Lembaga, dan lainnya.

Artikel Terkait