Menteri ATR dapat Bekingan Perangi Mafia Tanah

Forumterkininews.id, Jakarta – Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan mendapatkan dukungan dari aparat penegak hukum untuk memerangi mafia tanah. Pasalnya, tidak mungkin bila para mafia tersebut melibatkan oknum dari aparat maupun ASN.

“Penanganan kejahatan pertanahan telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak yakni DPR RI, Kejaksaan Agung, Polri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Sofyan saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (17/11) malam.

Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pihaknya sedang melakukan rapat koordinasi penanganan kejahatan pertanahan yang terindikasi mafia tanah. Rakor itu dihadiri DPR RI, perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Para penyidik Polda se-Indonesia dan Perwakilan BPN se-Indonesia.

Lanjut Sofyan mengatakan ini merupakan keseriusan pemerintah untuk memerangi para mafia tanah, sehingga rasa keadilan pada hukum dan pertanahan semakin membaik,.

“Banyak kasus mafia tanah tersangkut tindak pidana korupsi, yang merugikan aset negara bahkan aset BUMN. Selain itu, adanya indikasi korupsi yang melibatkan aparat seperti ASN, yang bekerjasama dengan oknum para mafia tanah,” tandas Menteri Sofyan

Sejak tahun 2018, Kementerian ATR/BPN telah mengalokasikan anggaran penanganan kasus oleh tim dengan target 61 kasus untuk seluruh Indonesia. Sampai tahun 2021, telah ditargetkan 305 kasus yang penyelesaiannya dilakukan secara administrasi pertahanan oleh Kementerian ATR/BPN dan penyelesaian pidana oleh kepolisian sampai P21.

Tim pencegahan dan pemberantasan Mafia tanah beranggotakan Kementerian ATR/BPN dan Kepolisian Negara RI dibentuk mulai tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari MoU antara Menteri ATR/Kepala BPN dengan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor Nomor 3/SKBIII/2017 dan Nomor B/26/11/2017.

Tim itu dibentuk dengan pertimbangan untuk mempermudah koordinasi dan meningkatkan keberhasilan penanganan kasus yang terindikasi adalah mafia tanah.

BACA JUGA:   Kapolri Minta Tim Perintis Presisi Berikan Rasa Aman Pagi hingga Malam

Selanjutnya pada tahun 2020, ditandatangani MoU dengan kejaksaan agung. Sehingga mulai tahun 2021, kejaksaan tinggi dimasukkan ke dalam anggota tim.

Hadir dalam Rakor tersebut Ketua Panitia Kerja Mafia Tanah Komisi II DPR Junimart Girsang, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa, Direktur Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain Kejaksaan Agung Yudi Handono, Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Kombes Muslimin Ahmad, Deputi Penindakan KPK Irjen Karyoto.

Artikel Terkait