Menteri ATR: Percepatan Pelepasan Tanah Bukti Presiden Berpihak Rakyat

Forumterkininews.id, Jakarta – Reforma Agraria sebagai upaya pemerintah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan tengah digencarkan Kementerian terkait.

Pelaksanaan Reforma Agraria perlu ditangani optimal, baik di tingkat pusat maupun daerah. Pilot Project Percepatan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dari Kawasan Hutan berbasis Penataan Agraria Berkelanjutan Tahun 2021.

Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A. Djalil, menyampaikan, Reforma Agraria akan berjalan lebih cepat melalui pelepasan tanah dan kawasan hutan.

“Oleh sebab itu, bagaimana ke depannya kita sesuai dengan harapan Presiden. Percepatan redistribusi dengan mendorong lebih cepat pelepasan tanah dan kawasan hutan,” ujarnya dalam keterangan rilis, Jakarta Kamis (9/12)

Menurutnya, pilot project menjadi penting dan merupakan best practice bagi segenap jajaran Kementerian ATR/BPN.

Pilot project ini menjadi penting karena untuk belajar bagaimana seandainya nanti, KLHK lebih cepat melepaskan (kawasan hutan, red). Itu pasti akan terjadi karena Presiden sangat concern tentang redistribusi tanah.

“Tolong diawasi betul, pilot project ini benar-benar tempat kita belajar sehingga nanti misalnya KLHK melepaskan tanah tahun 1 juta hektare kepada BPN untuk diredistribusi, bagaimana caranya,” tutur Sofyan A. Djalil.

Menteri ATR/Kepala BPN meminta jajarannya mendorong masyarakat penerima redistribusi tanah memanfaatkan tanahnya secara optimal, misalnya dengan bekerja sama dengan pihak swasta.

Perusahaan swasta sudah punya pengalaman. Punya kemampuan teknologi tahu pembibitan yang baik, kemudian pasar internasional. Itu cara yang paling mudah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Tolong nanti pilot project ini kita libatkan pihak swasta supaya tanah yang kita berikan nanti bisa bermanfaat untuk masyarakat. Walaupun mungkin tidak 100%, tapi harus kita lindungi,” paparnya.

Adapun pilot project ini meliputi Provinsi Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat dengan total sekitar 53.959 hektare.

BACA JUGA:   Joseph Suryadi Berbohong Soal HP Hilang, Polisi Miliki Bukti Rekam Jejak Digital

Untuk itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap melalui Rakor ini dapat memberikan solusi terhadap kendala-kendala redistribusi TORA di daerah.

“Komitmen Presiden terhadap keadilan pertanahan sangat-sangat penting,” pungkasnya.

Artikel Terkait