Menteri ATR/BPN Minta PTSL dan Digitalisasi Pertanahan Dipercepat
Nasional

Forumterkininews.id, Jakarta – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian ATR/BPN harus dipercepat. Demikian ditegaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Program PTSL akan mampu menyelesaikan berbagai konflik pertanahan yang selama ini terjadi, seperti tumpang tindih, termasuk juga mafia tanah. Oleh sebab itu, saya menargetkan dan meminta PTSL ini bisa dipercepat, agar seluruh bidang tanah di Indonesia bisa terdaftar pada tahun 2025," kata Hadi saat memimpin Rapat Pimpinan di kantornya, Senin (27/6).
Dalam pertemuan ini Hadi Tjahjanto menyatakan keseriusannya dan meminta para jajaran dalam memperbaiki tata kelola administrasi pertanahan melalui program PTSL yang telah dilaksanakan.
Baca Juga: Momen Langka G20, Menteri PUPR “Nyamar†jadi Fotografer
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin rapat pimpinan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (27/6). (Foto: Humas ATR/BPN).
“Jika seluruh tanah terdaftar, masyarakat tidak perlu khawatir konflik, karena ada tanahnya, ada ukurannya, ada sertipikatnya,†ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangnnya.
Ia mengimbau kepada jajaran untuk terus memperbaiki sistem layanan pertanahan agar lebih memudahkan masyarakat.
Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Tugas Kasal, Muhammad Ali yang Baru
"Saya juga meminta untuk ditingkatkan penguatan sistem aplikasi layanan, sehingga mengurangi potensi kesalahan pada produk yang dihasilkan," tutur mantan Panglima TNI itu.
Terkait dengan digitalisasi layanan pertanahan, Hadi Tjahjanto juga mengimbau percepatan dalam mewujudkan sertipikat elektronik yang sebelumnya masih dikeluarkan secara konvensional. "Dengan sertipikat elektronik kita lebih bisa menghindari pemalsuan dari oknum mafia tanah yang saat ini sangat meresahkan," ucapnya.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni serta para pejabat pimpinan tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN itu, Hadi menyatakan, selain untuk meningkatkan keamanan dari mafia tanah, sertipikat elektronik merupakan mitigasi terhadap bencana alam serta mampu meminimalisir kehilangan arsip.
“Saya minta secepatnya sudah ada Kantor Pertanahan yang bisa kita jadikan percontohan dalam hal digitalisasi tersebut," tambah Hadi Tjahjanto.